Implementasikan Aksi Perubahan BLUD, Museum Tsunami Perkuat Lakukan Koordinasi

NASIONAL KONTRAS

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:09 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Museum Tsunami Aceh terus melakukan proses transformasi dalam rangka menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna meningkatkan layanan kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Aceh. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan peran museum di ibukota provinsi Aceh.

Kepala UPTD Museum Tsunami Aceh M Syahputra AZ, menyatakan kedepan Museum Tsunami Aceh akan mandiri dengan memaksimalkan potensi sebagai salah satu BLUD di Aceh yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh.

“Meningkatkan kapasitas SDM museum sangat dibutuhkan apalagi museum tsunami yang saat ini berstatus UPTD ke depan akan menuju BLUD,” imbuh Syahputra.

Guna percepatan tersebut, sebut Syahputra, Museum Tsunami terus melakukan koordinasi dan penetapan BLUD bersama Biro Perekonomian dan Biro hukum Sekretariat Daerah Aceh serta Badan Pengelolaan Keuangan Aceh pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Syahputra menekankan bahwa pihaknya terus berbenah dan mempersiapkan beberapa hal, termasuk data untuk mewujudkan BLUD UPTD Museum Tsunami dalam waktu dekat.

“Dengan berubah menjadi BLUD, Museum Tsunami Aceh akan meningkatkan target kunjungan, yang diharapkan dapat menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata,” katanya.

Pembentukan BLUD UPTD merupakan langkah positif untuk meningkatkan pengelolaan dan operasional serta pelayanan yang lebih baik kepada pengunjung Museum Tsunami Aceh.

“Hal ini diharapkan dapat membantu museum kedepan lebih baik dalam memenuhi visinya, menjadikan museum sebagai pusat riset, edukasi, evakuasi dan rekreasi kebencanaan tsunami di Asia Tenggara,” pungkas Syahputra.

Badan Layanan Umum Daerah sendiri merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

Berita Terkait

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Partai Perjuangan Aceh Gelar Buka Puasa Bersama, Prof. Marniati Ajak Kader Perkuat Kebersamaan
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Pasangan Kombes Pol Eddwi Kurniyanto dan Budianto Raih Juara di Sinergi Cup II, 
Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Ketua Komisi III DPRA Kak IIN Akan Telusuri Kasus 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Bakal Koordinasi dengan BPN Aceh
DPRK Sarankan Pemerintah Buat Kebijakan untuk Tekan HIV/AIDS di Banda Aceh
Tgk Tarnuman Desak Pemko Banda Aceh Tindak Tegas Penginapan Pembiar Kemaksiatan

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:10 WIB

Tim Gabungan Razia Warga Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Zero Pelanggaran

Senin, 19 Mei 2025 - 13:48 WIB

Hakim Harus Independen Jangan Intervensi dan Lobi Yudisial Ramos Kuasa Hukum : Terdakwa Tanpa Pelapor Wajib Bebas Murni

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:36 WIB

Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:42 WIB

Ketua Asosiasi Rokok “HIPTERS” Soppeng Diperiksa, Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal “Kartu AS”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:00 WIB

Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Hari Buruh 2025

Senin, 28 April 2025 - 22:37 WIB

Tasyakuran HBP ke-61, Pemasyarakatan Kalsel Komitmen Semakin Bermanfaat untuk Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 22:44 WIB

Sengketa Tanah Berujung Somasi: Guntur Togap Marbun Laporkan Penyebaran Berita Hoaks di Medan

Sabtu, 26 April 2025 - 18:11 WIB

Pendeta Hotben Siregar Kembali Berulah Lahan Warga Direbut Secara Paksa Diduga Punya Bekingan

Berita Terbaru