Subhan Patimahu (Ketua Pemuda Indonesia Timur) Rekomendasikan Jan Maringka sebagai Jaksa Agung RI

NASIONAL KONTRAS

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 22:37 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Menunjang kebhinekaan di dalam tubuh kabinet baru pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka per tanggal 20 Oktober 2024 nanti, menjadi alasan Aliansi Kaum Muda Indonesia Timur pun ikut merekomendasikan figur potensialnya, ucap subhan Patimahu di salah satu restoran di Jaksel pada Rabu, (16/10).

” Bapak Jan Marinka layak menjadi Jaksa Agung di pemerintahan Prabowo Gibran. Inilah alasan kami dari kawasan Indonesia Timur berkumpul di sini guna menyampaikan harapan dan merekomendasikan Bapak Marinka untuk masuk dalam tim kerja mengabdi di pemerintahan 5 tahun ke depan,” ajak Subhan Patimahu (Koordinator Aliansi Kaum Muda Indonesia Timur).

Alasannya menurut Subhan, semasa Pak Marinka bertugas di Maluku sampai pada jabatan Jamintel dan Irjen, Pak Marinka sangat fokus kepada proses pencegahan banyak hal yang berpotensi merugikan anggaran negara. Karena, yang kami pantau selama ini, Pak Marinka lebih mengutamakan kesadaran hukum warga negara dan salah satu karirnya adalah menjadi Ketua Tim P4 (Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan).

” Terbentuknya P4 masih kami rasakan dampaknya hingga hari ini. Tentunya, sebagai masyarakat timur Indonesia, besar harapan kami putera terbaik Indonesia timur ini dapat menjadi bagian dari tim kerja presiden dan wakil presiden terpilih , demi Indonesia yang maju menuju Indonesia emas yang berkeadilan,” pintanya.

Pengalaman riwayat penugasan Jan Marinka sebagai berikut :

* Jaksa Pertama pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1991)
* Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan (2003)
* Atase Kejaksaan Pada KJRI Hongkong (2005)
* Kepala Bagian Kerja Sama Hukum Luar Negeri Serang (2010)
* Asisten Umum Jaksa Agung RI (2012)
* Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI ( 2014)
* Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (2015)
* Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat ( 2017)
* Jaksa Agung Muda Intelijen (2017-2020)
* Inspektur Jenderal Kementan RI (2021-2023)

Maka dari kami dari Aliansi Kaum Muda Indonesia Timur turut merekomendasikan Jan Marinka, terdiri dari perwakilan dari Maluku dan Sulawesi Utara.

Penulis : Ulin

Berita Terkait

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI
Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi
Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam
Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder
IKSPI Kera Sakti, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Setara Institute: Menyayangi Polri Itu dengan Jaga Independensinya
Hormati Pemimpin, Ini Pesan Habib Hanif Al Atos
Ketua ASPATAKI, H. SAIFUL MASHUD, Dukung Program Pemerintah Asta Cita Sesuai Harapan dan Tujuan P3MI

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 03:41 WIB

Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Diduga Kebal Hukum, Presiden Prabowo Subianto : Tidak Ada Yang Kebal Hukum !

Selasa, 29 April 2025 - 00:36 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Selasa, 29 April 2025 - 00:00 WIB

Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Senin, 28 April 2025 - 13:34 WIB

Bergengsi di Awal, Iringi Kekecewaan di Akhir: Medan Modif Contest Part 3 Tuai Kritikan

Senin, 28 April 2025 - 04:11 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Sertifikat dan Penjurian Dipertanyakan

Sabtu, 19 April 2025 - 03:30 WIB

Miris!! Wartawan Kota Medan Dianiaya Bajunya Sampai Terkoyak !

Senin, 24 Maret 2025 - 21:58 WIB

Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:57 WIB

Terkuak Dihadapan Majelis Hakim PTUN Medan : Ada Pembayaran 300 Rb dan Orang Yang Sudah Meninggal Ikut Tanda Tangan Perizinan Rs Seah Medan ?

Berita Terbaru