Soal Pelemparan Rumah Wakil Bupati Nomor Urut 2, Ini Kata Kuasa Hukum RASA

NASIONAL KONTRAS

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 10:55 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Aceh Tenggara Raidin Pinim-Syahrizal nomor urut 02. Ahmad Revaldi Azhari Nasution SH melalui perss realese secara tertulis kepada media pada Minggu (27/10/2024) menyampaikan,terkait pelemparan rumah Wakil Bupati RASA beberapa waktu lalu.

Pelemparan rumah calon wakil Bupati nomor Urut 2
yang terjadi pada hari Rabu 23 Oktober 2024 kekitar pukul 23.30 lalu, begini kronologisnya, salah satu tim sukses paslon nomor 2 bernama Hidayat mendatangi keramaian di salah satu rumah sakit swasta yang berlokasi dekat dengan posko 2 pasangan Raidin Pinim – Syahrizal (RASA) dengan tujuan mempertanyakan apa yang terjadi, sehingga begitu banyak orang yang berkerumun di rumah sakit setempat.

Namun salah seorang yang diketahui seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) berinisial (II) melakukan provokasi, spontan massa pendukung pasangan calon nomor urut 1 yang berkumpul di rumah sakit tersebut menyerang salah satu tim dari paslon nomor 2.

Tim sukses paslon nomor urut 2 yang di kejar oleh masa pendukung paslon nomor urut 1 spontan lari dan menuju posko pemenangan paslon nomor urut 2 yang juga merupakan rumah dari calon wakil bupati nomor urut 2. Masa yang mengejar tersebut kemudian melempari batu ke arah rumah wakil calon wakil bupati nomor urut 2 yang menyebabkan adanya pagar yang rusak karena aksi pelemparan tersebut.

Peristiwa itu terjadi, ketika pemukulan terhadap korban inisial D, dimana dalam kasus itu melibatkan dua orang tersangka, M diketahui merupakan salah satu pelaku pemukulan, sehingga diyakini peristiwa itu terjadi ada kaitannya dengan aksi dari seorang mantan anggota PPS Terutung Payung inisal D yang berorasi di kegiatan kampanye paslon nomor urut 1, didalam kampanye D menyebutkan Kepala Desa pengecut dan masyarakat memilih pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati RABU pada pilkada 2017 di karenakan rasa kasihan.

M yang melihat video orasi D tersebut langsung menghubungi D untuk melakukan permintaan maaf dan klarifikasi kepada kepala desa yang di jelekan ya ketika orasinya tersebut. Namun ketika M bertemu dengan D seketika 2 orang inisial K turun dari mobil dan seketika melakukan pemukulan kepada D. melihat hal tersebut M langsung melerai aksi pemukulan tersebut.

Pada hari yang sama telah dilakukan mediasi yang langsung di hadiri oleh keluarga D, M, Tim sukses paslon nomor urut 1 dan kepala Desa setempat. D juga melakukan permintaan maaf kepada Calon Bupati Nomor urut 2 Raidini Pinim melalui video call dan pada saat itu juga calon bupati nomor urut 02 memaafkan perkataan D ketika melakukan orasi di acara kampanye paslon nomor urut 1.

Namun dikarenakan adanya dugaan intervensi dari pihak ketiga masalah ini menjadi runyam dan di politisasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab serta adanya pemberitaan oleh media online yang tidak sesuai dengan fakta dan kronologi yang terjadi.

Tim Hukum Paslon Nomor urut 02 Ahmad Revaldi Azhari Nasution,SH berharap, jangan ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang diduga ikut mengintervensi dan mempolitisasi kejadian tersebut yang bisa mengganggu kegiatan Pilkada damai di Kabupaten Aceh Tenggara, karena menurutnya kejadian tersebut merupakan murni ranah pribadi antara D dengan 2 pelaku.(red).

Berita Terkait

Diduga Pengerjaan Rehabilitasi 6 Ruang Kelas di SDN Kuta Buluh Asal jadi, Telan Korban Luka
Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara
Ketua LSM Radar Apresiasi Kinerja Baik Pj. Bupati Aceh Tenggara Dalam Pelayanan Publik
PUSDA: Inilah Sederet Keberhasilan Pj Bupati Taufik ST M.Si dalam Membangun Aceh Tenggara
PUSDA Apresiasi Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024
Panwaslih Agara Diduga Tak Netral Dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Pilkada, Ini Kata Tim Hukum Paslon RASA
Kampanye Dialogis Paslon RASA di Desa Biakmuli Kecamatan Bambel Lautan Massa
Calon Wagub Aceh Padhullah Gelar Kampanye Dialogis di Aceh Tenggara, Ini Progamnya

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:10 WIB

Tim Gabungan Razia Warga Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Zero Pelanggaran

Senin, 19 Mei 2025 - 13:48 WIB

Hakim Harus Independen Jangan Intervensi dan Lobi Yudisial Ramos Kuasa Hukum : Terdakwa Tanpa Pelapor Wajib Bebas Murni

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:36 WIB

Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:42 WIB

Ketua Asosiasi Rokok “HIPTERS” Soppeng Diperiksa, Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal “Kartu AS”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:00 WIB

Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Hari Buruh 2025

Senin, 28 April 2025 - 22:37 WIB

Tasyakuran HBP ke-61, Pemasyarakatan Kalsel Komitmen Semakin Bermanfaat untuk Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 22:44 WIB

Sengketa Tanah Berujung Somasi: Guntur Togap Marbun Laporkan Penyebaran Berita Hoaks di Medan

Sabtu, 26 April 2025 - 18:11 WIB

Pendeta Hotben Siregar Kembali Berulah Lahan Warga Direbut Secara Paksa Diduga Punya Bekingan

Berita Terbaru