Soal Kasus Pemukulan di Aceh Tenggara: Merekayasa Dokter Bisa Jadi Tersangka

NASIONAL KONTRAS

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:43 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – -Kasus aksi spontan pemukulan terhadap Dussamad warga Desa Terutung Payung Kecamatan Bambel yang diketahui dua simpatisan Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) dan Salim Fakhry-Heri Al Hilal (SAH) terus digoreng seolah-olah dilakukan dengan rencana yang membuat heran warga Terutung Payung.

Dalam hal ini, salah seorang masyarakat desa yang mau namanya disebut mengatakan, ya merasa aneh aja, kejadian yang biasa saja ini lalu menjadi liar dengan memutar segala fakta. Bagaimana kejadian yang awalnya telah selesai dan berakhir dengan permintaan maaf oleh korban kepada Paslon RASA melalui VideoCall ini berujung tidak karuan.

“Dia (Dussamad) bicara baik-baik, minta maaf dan sudah dimaafkan, tapi kok tiba-tiba dibawa ke Rumah Sakit, padahal tidak ada cedera yang serius ungkapnya. Kejadian ini tampak sekali dipolitisir dan diupayakan seolah-olah masalah ini besar dan harus dibebankan tanggung jawabnya kepada Paslon RASA.

Dari semua keanehan keterangan itu, Rudi Tarigan aktifis Aceh Tenggara justru mempertanyakan ada kemungkinan tindakan rekayasa yang melawan hukum oleh berbagai pihak termasuk dokter RS. Nurul Hasanah Kutacane katanya kepada media pada Senin (28/10/2024).”Saya menjadi curiga apakah keterangan yang diberikan oleh dokter jaga di RSNH tersebut benar atau dibawah tekana???.. sebut Rudi Tarigan.

“Apakah kondisi korban mengharuskan dia dirujuk ke RS sekelas Columbia Asia?..Aneh bukan tambahnya. Menurut Rudi jika terbukti bahwa dokter yang bersangkutan ikut serta bekerjasama merkayasa dan membuat keterangan palsu, maka hal ini akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti ujar aktivis itu (*).

Berita Terkait

Diduga Pengerjaan Rehabilitasi 6 Ruang Kelas di SDN Kuta Buluh Asal jadi, Telan Korban Luka
Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara
Ketua LSM Radar Apresiasi Kinerja Baik Pj. Bupati Aceh Tenggara Dalam Pelayanan Publik
PUSDA: Inilah Sederet Keberhasilan Pj Bupati Taufik ST M.Si dalam Membangun Aceh Tenggara
PUSDA Apresiasi Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024
Panwaslih Agara Diduga Tak Netral Dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Pilkada, Ini Kata Tim Hukum Paslon RASA
Kampanye Dialogis Paslon RASA di Desa Biakmuli Kecamatan Bambel Lautan Massa
Calon Wagub Aceh Padhullah Gelar Kampanye Dialogis di Aceh Tenggara, Ini Progamnya

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:10 WIB

Tim Gabungan Razia Warga Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Zero Pelanggaran

Senin, 19 Mei 2025 - 13:48 WIB

Hakim Harus Independen Jangan Intervensi dan Lobi Yudisial Ramos Kuasa Hukum : Terdakwa Tanpa Pelapor Wajib Bebas Murni

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:36 WIB

Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:42 WIB

Ketua Asosiasi Rokok “HIPTERS” Soppeng Diperiksa, Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal “Kartu AS”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:00 WIB

Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Hari Buruh 2025

Senin, 28 April 2025 - 22:37 WIB

Tasyakuran HBP ke-61, Pemasyarakatan Kalsel Komitmen Semakin Bermanfaat untuk Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 22:44 WIB

Sengketa Tanah Berujung Somasi: Guntur Togap Marbun Laporkan Penyebaran Berita Hoaks di Medan

Sabtu, 26 April 2025 - 18:11 WIB

Pendeta Hotben Siregar Kembali Berulah Lahan Warga Direbut Secara Paksa Diduga Punya Bekingan

Berita Terbaru