Karimun Usman: Optimis Muallem-Dek Fad Menang Pilkada Aceh 2024

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 10:41 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun Usman: Optimis Muallem-Dek Fad Menang Pilkada Aceh 2024

BANDA ACEH – Ketua Dewan Pertimbangan PDIP Aceh, Karimun Usman, menyatakan keyakinannya bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Muallem) dan Fadhlullah (Dek Fad), akan memenangkan Pilkada Aceh 2024. Menurut Karimun, rekam jejak dan pengalaman keduanya membuat mereka siap memimpin Aceh menuju arah yang lebih baik. “Muallem sudah pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh, sementara Dek Fad memiliki pengalaman di tingkat nasional sebagai mantan anggota DPR-RI selama dua periode,” ujar Karimun.

Karimun menekankan pentingnya memahami Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai dasar dalam membangun Aceh yang sejahtera. Ia berpendapat bahwa keberadaan UUPA memungkinkan Aceh memiliki kewenangan khusus tanpa perlu berkonsultasi dengan pemerintah pusat pada setiap keputusan daerah. “Kalau kita terus berbicara soal MoU Helsinki, maka kita akan mundur 19 tahun ke belakang. UUPA sudah menjadi pegangan yang sah dan harus dijalankan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Aceh,” ungkap Karimun.

Lebih lanjut, Karimun menjelaskan bahwa MoU Helsinki adalah kesepakatan yang sudah diimplementasikan dalam UUPA, sehingga pelaksanaannya tidak perlu bergantung lagi pada pusat. “UUPA memberikan kewenangan luas bagi Aceh, termasuk dalam hal pengaturan investor dan beberapa sektor lainnya. Pemerintah daerah harus berani bertindak berdasarkan UUPA tanpa ragu,” tegasnya.

Karimun juga menyebutkan, kewenangan pemerintah pusat atas Aceh terbatas pada beberapa sektor saja, seperti militer, kepolisian, dan kehakiman. Bahkan, dalam pengangkatan Kapolda di Aceh pun harus ada persetujuan dari Gubernur Aceh. Hal ini menunjukkan adanya kemandirian Aceh yang diatur dalam UUPA dan harus dimanfaatkan sepenuhnya.

Mengomentari arah kepemimpinan di masa mendatang, Karimun menyoroti pentingnya pemimpin Aceh memahami dan menerapkan UUPA untuk memaksimalkan pembangunan daerah. “Jangan sampai setiap keputusan harus dikonsultasikan dengan pusat. Hal ini justru mengindikasikan ketidakpercayaan terhadap UUPA,” katanya. Karimun mengajak para pemimpin Aceh untuk mengaplikasikan UUPA secara penuh demi kesejahteraan masyarakat.

Karimun juga menyarankan agar setelah terpilihnya gubernur baru, dibentuk badan khusus untuk menjabarkan dan mensosialisasikan UUPA kepada masyarakat. Badan tersebut, menurutnya, sebaiknya terdiri dari para akademisi dan pakar dari universitas agar masyarakat lebih memahami hak-hak daerah secara transparan.

Ketika ditanya mengenai dukungan PDIP terhadap calon Gubernur Aceh, Karimun menegaskan bahwa partainya siap mengikuti arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. “Secara historis, apa yang didukung oleh Bu Mega di Aceh selalu berbuah kemenangan. Di Pilkada 2012, PDIP mendukung Zaini Abdullah dan Muallem. Pada 2017, Irwandi Yusuf yang diusung Mega juga menang,” jelasnya.

Karimun optimis bahwa sejarah kemenangan tersebut akan terulang dalam Pilkada 2024. “PDIP tegak lurus atas keputusan Bu Mega, dan dengan restu beliau, kami yakin Muallem-Dek Fad akan kembali mengulang kemenangan di Aceh,” ungkap Karimun dengan penuh keyakinan.

Dengan optimisme ini, Karimun berharap agar masyarakat Aceh dapat bersatu di bawah kepemimpinan baru yang mengedepankan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, pasangan Muallem-Dek Fad adalah kombinasi terbaik yang mampu melanjutkan pembangunan Aceh dengan memanfaatkan penuh keistimewaan yang diatur dalam UUPA.(Heri)

Berita Terkait

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Partai Perjuangan Aceh Gelar Buka Puasa Bersama, Prof. Marniati Ajak Kader Perkuat Kebersamaan
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Pasangan Kombes Pol Eddwi Kurniyanto dan Budianto Raih Juara di Sinergi Cup II, 
Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Ketua Komisi III DPRA Kak IIN Akan Telusuri Kasus 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Bakal Koordinasi dengan BPN Aceh
DPRK Sarankan Pemerintah Buat Kebijakan untuk Tekan HIV/AIDS di Banda Aceh
Tgk Tarnuman Desak Pemko Banda Aceh Tindak Tegas Penginapan Pembiar Kemaksiatan

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:10 WIB

Tim Gabungan Razia Warga Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Zero Pelanggaran

Senin, 19 Mei 2025 - 13:48 WIB

Hakim Harus Independen Jangan Intervensi dan Lobi Yudisial Ramos Kuasa Hukum : Terdakwa Tanpa Pelapor Wajib Bebas Murni

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:36 WIB

Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:42 WIB

Ketua Asosiasi Rokok “HIPTERS” Soppeng Diperiksa, Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal “Kartu AS”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:00 WIB

Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Hari Buruh 2025

Senin, 28 April 2025 - 22:37 WIB

Tasyakuran HBP ke-61, Pemasyarakatan Kalsel Komitmen Semakin Bermanfaat untuk Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 22:44 WIB

Sengketa Tanah Berujung Somasi: Guntur Togap Marbun Laporkan Penyebaran Berita Hoaks di Medan

Sabtu, 26 April 2025 - 18:11 WIB

Pendeta Hotben Siregar Kembali Berulah Lahan Warga Direbut Secara Paksa Diduga Punya Bekingan

Berita Terbaru