Kasus Judol Di Komdigi, Bara JP : Jangan Lupa Era Budi Arie Pemberantasan Judol Dikobarkan, Banyak Pintu Masuk Judol Selain Komdigi

NASIONAL KONTRAS

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 14:34 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemberantasan judi Online menjadi trending Topik Sejak Era Budie Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi Kabinet Indonesia Maju Pimpinan Presiden Ir H. Joko Widodo. Tidak berhenti di era Presiden sebelumnya, Era Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, gerakan berantas Judi Online masih menjadi perhatian serius semua Pihak terkait.

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto turut meminta untuk memberantas judi online di Indonesia kepada jajarannya. Alhasil, sebanyak 15 orang yang terdiri dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan 4 orang warga sipil pun diamankan Polda Metro Jaya.

Selain itu, akibat penangkapan 11 oknum di Komdigi tersebut menjadi salah satu trending topik didalam setiap pemberitaan. Sehingga diskusi hingga opini dikalangan tokoh, pemerhati dan masyarakat Indonesia menjadi liar menanggapi informasi tersebut.

Atas hal tersebut, Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Utje Gustaf Patty pun akhirnya bersuara melalui Pesan Persnya atas kejadian yang terjadi di Komdigi. Rabu, (06/11/2024)

Utje Gustaf Patty menyampaikan agar semua pihak berpikir jernih dan mendudukkan peristiwa sehingga tidak asal berasumsi.

“Kami memakai kaca mata yang dipakai pak Prabowo, bahwa segala pekerjaan yang dilakukan oleh segenap perangkat negara saat ini haruslah bertujuan untuk memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyat” sebut Utje.

Utje menilai bahwa pemberantasan Judi Online harus dilihat dalam bingkai pemberantasan perjudian secara keseluruhan, dan Komdigi (dulu Kominfo-red) bukanlah satu-satunya pintu masuk.

Selain lembaga penegak hukum dan Komdigi, pemberantasan perjudian wajib melibatkan pihak perbankan karena tools utama judi online itu ada dua, seperti jaringan internet dan rekening bank.

Utje juga menyayangkan apabila kejadian penangkapan ini dijadikan alat untuk menyerang dan menuduh mantan Menkominfo Budi Arie sebagai pihak yang ikut terlibat.

“Muni itu (Budi Arie) baru menjabat menteri Kominfo hanya 15 bulan dan di masa dia menjabatlah perang terhadap judi online dikobarkan, menteri sebelumnya tidak melakukan hal tersebut” ucap Utje.

Utje juga menyebut bahwa BaraJP sebagai relawan sulung bukan mau membela Projo sebagai sesama relawan, namun kami menyampaikan apa yang seharusnya dijadikan pedoman oleh semua kita yang peduli dengan upaya pemberantasan judi online, yaitu bagaimana mendahulukan kepentingan rakyat daripada kepentingan kelompok.

“Kami yakin bahwa mereka yang saat ini diamankan oleh kepolisian hanya kaki tangan dari para Mafia Judi, dan selama para Mafia (owner) Judi tidak ditangkap, maka perang terhadap Judi tidak akan pernah berakhir”. pungkas Utje. (Red)

Berita Terkait

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI
Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi
Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam
Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder
IKSPI Kera Sakti, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Setara Institute: Menyayangi Polri Itu dengan Jaga Independensinya
Hormati Pemimpin, Ini Pesan Habib Hanif Al Atos
Ketua ASPATAKI, H. SAIFUL MASHUD, Dukung Program Pemerintah Asta Cita Sesuai Harapan dan Tujuan P3MI

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:10 WIB

Tim Gabungan Razia Warga Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Zero Pelanggaran

Senin, 19 Mei 2025 - 13:48 WIB

Hakim Harus Independen Jangan Intervensi dan Lobi Yudisial Ramos Kuasa Hukum : Terdakwa Tanpa Pelapor Wajib Bebas Murni

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:36 WIB

Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:42 WIB

Ketua Asosiasi Rokok “HIPTERS” Soppeng Diperiksa, Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal “Kartu AS”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:00 WIB

Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Hari Buruh 2025

Senin, 28 April 2025 - 22:37 WIB

Tasyakuran HBP ke-61, Pemasyarakatan Kalsel Komitmen Semakin Bermanfaat untuk Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 22:44 WIB

Sengketa Tanah Berujung Somasi: Guntur Togap Marbun Laporkan Penyebaran Berita Hoaks di Medan

Sabtu, 26 April 2025 - 18:11 WIB

Pendeta Hotben Siregar Kembali Berulah Lahan Warga Direbut Secara Paksa Diduga Punya Bekingan

Berita Terbaru