Panwaslih Agara Diduga Tak Netral Dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Pilkada, Ini Kata Tim Hukum Paslon RASA

NASIONAL KONTRAS

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 08:47 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2 Raidin Pinim-Syahrizal (RASA). Ahmad Revaldi Azhari Nasution SH menilai Panwaslih Aceh Tenggara diduga tak netral dalam memproses laporan masyarakat terkait pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 dan terkesan memihak kepada salah satu Paslon.

“Terkait pelanggaran ini Kami menilai Panwaslih Aceh Tenggara diduga tak netral dalam memproses laporan masyarakat terkait pelanggaran Pilkada tahun 2024, pasalnya, saat ini ada beberapa laporan masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN dan penyelenggara Pilkada namun hingga kini tak ada kejelasan tentang laporan tersebut kata Ahmad Revaldi Azhari Nasution SH kepada media pada Rabu 6 Oktober 2024

Dijelaskannya, saat ini Panwaslih malah berdalih menyatakan, laporan yang masuk kepada Panwaslih Aceh Tenggara itu dengan nomor 15/PL/PB/Kab/01.14/X/2024 terkait pelanggaran anggota PPS
16/PL/PB/Kab/01.14/X/2024 Terkait Netralitas ASN 17/PL/PB/Kab/01.14/X/2024 Terkait Netralitas ASN itu dinyatakan tidak memenuhi syarat formil maupun materil, seharusnya Panwaslih memanggil pelapor dan menjelaskan dengan bijak terkait perkembangan laporan yang telah masuk.”Jangan langsung sepihak menetapkan dan memberhentikan laporan tersebut ujarnya.

“Kita merasa kecewa saat mendengar pernyataan dari ketua Panwaslih Aceh Tenggara Kaman Sori, hal ini malah membuat publik semangkin curiga, bahwa Panwaslih Aceh Tenggara dalam hal ini diduga tidak netral saat penyelenggaraan Pilkada ini. Kemudian peryataan Ketua Panwaslih itu tidak mendasar alias ngaur kata Ahmad Rivaldi.

Jika laporan itu tidak memenuhi syarat formil maupun materil, kenapa tidak ada konfirmasi kepada pelapor, dalam hal ini kami meyakini, bila ketua Panwaslih diduga tak netral dan ada kepentingan terselubung. Untuk itu kami minta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pusat agar secepatnya turun ke Aceh Tenggara dan mengambil langkah terkait kejanggalan yang ada di Panwaslih Aceh Tenggara pintanya
(Red)

Berita Terkait

Diduga Pengerjaan Rehabilitasi 6 Ruang Kelas di SDN Kuta Buluh Asal jadi, Telan Korban Luka
Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara
Ketua LSM Radar Apresiasi Kinerja Baik Pj. Bupati Aceh Tenggara Dalam Pelayanan Publik
PUSDA: Inilah Sederet Keberhasilan Pj Bupati Taufik ST M.Si dalam Membangun Aceh Tenggara
PUSDA Apresiasi Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024
Kampanye Dialogis Paslon RASA di Desa Biakmuli Kecamatan Bambel Lautan Massa
Calon Wagub Aceh Padhullah Gelar Kampanye Dialogis di Aceh Tenggara, Ini Progamnya
Soal Kasus Pemukulan di Aceh Tenggara: Merekayasa Dokter Bisa Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:10 WIB

Tim Gabungan Razia Warga Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Zero Pelanggaran

Senin, 19 Mei 2025 - 13:48 WIB

Hakim Harus Independen Jangan Intervensi dan Lobi Yudisial Ramos Kuasa Hukum : Terdakwa Tanpa Pelapor Wajib Bebas Murni

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:36 WIB

Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:42 WIB

Ketua Asosiasi Rokok “HIPTERS” Soppeng Diperiksa, Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal “Kartu AS”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:00 WIB

Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Hari Buruh 2025

Senin, 28 April 2025 - 22:37 WIB

Tasyakuran HBP ke-61, Pemasyarakatan Kalsel Komitmen Semakin Bermanfaat untuk Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 22:44 WIB

Sengketa Tanah Berujung Somasi: Guntur Togap Marbun Laporkan Penyebaran Berita Hoaks di Medan

Sabtu, 26 April 2025 - 18:11 WIB

Pendeta Hotben Siregar Kembali Berulah Lahan Warga Direbut Secara Paksa Diduga Punya Bekingan

Berita Terbaru