Ratu Glow : Yang Bermasalah di Polda Sulsel Itu Produk Jamu Raja Glow Bukan Skincare

Redaksi Nasional

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 15:30 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONALKONTRAS, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 6 produk skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya. Produk kosmetik yang diamankan diketahui milik pengusaha Fenny Frans dan Mira Hayati.

“Jadi ada beberapa barang bukti yang disita dari beberapa pelaku kosmetik, di antaranya dari Feny Frans, Maxie Glow, Bestie Glow, (intinya) ada 6 (merek produk),” kata Kasubsi Penmas Humas Polda Sulsel, AKBP Nasaruddin saat konferensi pers, Jumat (8/11/2024).

Nasaruddin menjelaskan, temuan produk skincare berbahaya itu setelah dilakukan penyelidikan di lapangan. Pihaknya turut menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta dinas kesehatan (dinkes) setempat.

“Beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung unsur-unsur yang berbahaya apabila digunakan oleh konsumen,” tambah Nasaruddin.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan mengatakan, keenam produk skincare itu beredar di sejumlah wilayah Sulsel. Keenam produk itu, yakni FF (Fenny Frans), RG (Raja Glow), MH (Mira Hayati), MG (Maxie Glow), BG (Bestie Glow) dan NRL.

“Setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulawesi Selatan, di antaranya FF, RG, MH, MG, BG dan NRL,” kata Yudhiawan.

“Dari 6 produk ini masih banyak lagi turunannya yaitu macam-macamnya seperti mengencangkan kulit, membuat kulit putih, kemudian juga tampak kelihatan glowing,” sambungnya.

Yudhiawan mengatakan, barang yang disita sudah dilakukan uji laboratorium oleh BPOM Makassar. Dia menegaskan akan ada konsekuensi hukum kepada pemilik produk jika terbukti melanggar.

“Dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BPOM Makassar, untuk mengetahui apakah betul-betul mengandung bahan berbahaya,” imbuh Yudhiawan.

Sementara itu, Kepala Balai POM Makassar, Hariani menegaskan produk tersebut harus ditarik dari peredaran. Dia menegaskan keenam produk kosmetik itu terbukti mengandung bahan berbahaya.

“Yang bersangkutan harus menarik produksinya dari lapangan, terus kami BPOM dan Polda memantau. Jadi itu tanggung jawab mereka untuk menarik dari pasaran,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, General Manager (GM) Ratu Glow, H. Jusman Arfandi mengapresiasi tindakan represif dari Polda Sulsel.

“Tentunya kami support tindakan Polda agar tidak ada konsumen yang dirugikan. Karena kami juga welcome terhadap kritik dan perbaikan prospek bisnis kosmetik di Indonesia,” ucapnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Jum’at (8/11/24).

Namun dalam pernyataannya, H. Jusman membantah Brand produknya bagian dari kosmetik yang melakukan pelanggaran seperti yang diberitakan oleh beberapa media.

Lanjut H. Jusman, Kan sudah Jelas, sesuai hasil rilis Polda Sulsel bersama BPOM, brand RG adalah inisial dari Raja Glow dan produk yg menjadi objek yang bermasalah adalah produk herbal MY BODY SLIM merek RG (Raja Glow) milik Apt. H. Agus Salim yang diamankan oleh Polda Sulsel yang setelah dilakukan uji laboratorium oleh BPOM ternyata produk herbal yang diproduksi dipabrik PT. Phytomed Neo Farma tersebut mengandung bahan obat kimia BISACODYL yg tidak boleh ada dalam kandungan produk jamu.

“Jadi saya perjelas lagi yang diduga bermasalah temuan Polda itu Raja Glow bukan Ratu Glow. Ratu Glow ini memiliki manajemen sendiri sedangkan Raja Glow bukan bagian dari manajemen kami walaupun merek tersebut dikelola oleh owner yang sama,” bebernya.

Iyapun tidak ingin manajemen bisnis kosmetik yang dikelola secara profesional oleh dirinya selaku General Manager disangkut pautkan dengan Raja Glow.

“Raja Glow secara manajemen bukan dinaungannya kami. Karena berita temuan atau pemberitaan ini tentunya akan berefek negatif bagi Brand Ratu Glow,” tambahnya.

Jadi H. Jusman tetap akan bekerja ekstra menyampaikan ke masyarakat jika Ratu Glow tetap konsisten memberikan kepuasan kepada para pelanggan.

“Tentunya pasti kami akan bekerja keras lagi dengan adanya berita yang menyangkut pautkan brand kami tersebut. Namun, akan menjadi pelecut semangat bagi manajemen untuk lebih baik kedepannya dengan memperbaiki produk kami sehingga tidak merugikan para konsumen dan pelanggan kami,” pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

Miris, Seorang Oknum Anggota Perwira Institusi Kepolisian di Makassar DIduga Selingkuh
Polres Pelabuhan Makassar Tebar Kepedulian, Ratusan Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
Pastikan Pengamanan Mudik, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Polres Pelabuhan Makassar Kunjungi Pos Ops Ketupat
Polri Hadir untuk Masyarakat: Kapolres dan Bhayangkari Pelabuhan Makassar Tebar Kebaikan Hari ke 12 Ramadan
Bakti Dermaga: Polres Pelabuhan Makassar Tebar Berkah Takjil di Jalan Raya!
Polres Pelabuhan Makassar Dukung Penuh Urban Farming, Wujudkan Pekarangan Pangan Bergizi
Kapolda Sulsel Apresiasi Polres Pelabuhan Makassar, Ini Arahan Strategisnya!
Bahaya Produk Skincare Mengandung Merkuri di Makassar

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:45 WIB

Azhary Sirajuddin Raih Doktor Administrasi Publik dengan Hasil Yudisium “Sangat Memuaskan”, Gubernur Kaltara Hadir Sebagai Penguji Eksternal

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:10 WIB

Tim Gabungan Razia Warga Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Zero Pelanggaran

Senin, 19 Mei 2025 - 13:48 WIB

Hakim Harus Independen Jangan Intervensi dan Lobi Yudisial Ramos Kuasa Hukum : Terdakwa Tanpa Pelapor Wajib Bebas Murni

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:36 WIB

Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:01 WIB

Sikap Arogan Oknum Diduga Pegawai Dinas Sosial Makassar Tuai Kecaman Atas Dugaan Kekerasan di Warung Makan

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:00 WIB

Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Hari Buruh 2025

Senin, 28 April 2025 - 22:37 WIB

Tasyakuran HBP ke-61, Pemasyarakatan Kalsel Komitmen Semakin Bermanfaat untuk Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 22:44 WIB

Sengketa Tanah Berujung Somasi: Guntur Togap Marbun Laporkan Penyebaran Berita Hoaks di Medan

Berita Terbaru