Cabup Petahana Zahir Perjelas Isu di Debat Publik Kedua Pilkada Batu Bara 2024

NASIONAL KONTRAS

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 01:04 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Dalam debat publik kedua di Medan, Jumat (15/11/2024), Calon Bupati Batu Bara petahana Ir. H. Zahir, M.AP meluruskan untuk memperjelas sejumlah isu terkait kepemimpinannya yang sempat disoal Paslon lainnya pada debat pertama sebelumnya.

Tentang program beasiswa yang disebut Cabup 02 Bahar Siagian dengan istilah “ado tak ado”, Zahir menjelaskankan bahwa di tahun 2023 sebanyak 165 beasiswa telah disalurkan dengan anggaran Rp1,1 miliar, membuktikan program pendidikan tetap berjalan.

Pada kesempatan itu ia juga menyoroti munculnya spanduk bernada ujaran kebencian di Medang Deras yang diduga kampanye hitam dari pasangan nomor 02 Baharuddin-Syafrizal, dan telah dilaporkan ke Polda Sumut.

“Kemarin Cik Bahar, di Medang Deras ada spanduk yang mengujar kebencian, tim investigasi sudah hadir ke sana, katanya itu dari pasangan 02, dan surat pernyataan ada dan kita sudah lapor ke Polda Sumatera Utara,” ungkap Zahir yang tampil didampingi Cawabup Aslam Rayuda, SE, MM.

Semantara itu menanggapi permasalahan terkait SMK yang berlokasi di Medang Deras, Zahir menjelaskan bahwa saat ia menjabat bupati pengelolaan SMK itu sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pada saat SMK tersebut dibangun Bupati Batu Bara bukan Zahir.

Selain itu, Zahir menyanggah klaim kegagalan pembangunan kampus di Desa Guntung, sebab lokasinya juga tidak mendukung akibat kondisi sering terendam air pasang.

Selanjutnya, soal video framing “tempat jin buang anak”, Zahir menegaskan pernyataannya merujuk pada lokasi SMK di hutan bakau yang jauh dari pemukiman, bukan wilayah Kecamatan Medang Deras secara keseluruhan.

“Bahwa yang saya sampaikan itu adalah lokasi SMK yang berada di dalam hutan bakau, yang jauh dari pemukiman. Tempat itu yang saya sampaikan adalah tempat jin buang anak. Mohon maaf, jangan diglobalkan mencari framing,” tegas Cabup Zahir.

Zahir juga mengkritik program “Satu Rumah Satu Sarjana” yang diusulkan kandidat Darwis-Oky sebagai tidak realistis karena akan membebani anggaran hingga Rp1 triliun per tahun, yang dinilai akan membuat program lainnya tidak kebagian anggaran. ( Rahmat Hidayat))

Berita Terkait

Kapolres Oloan Siahaan Hadapi Situasi Overmacht Saat Tawuran Kelompok di Wilayahnya
Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Diduga Kebal Hukum, Presiden Prabowo Subianto : Tidak Ada Yang Kebal Hukum !
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61
Bergengsi di Awal, Iringi Kekecewaan di Akhir: Medan Modif Contest Part 3 Tuai Kritikan
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Sertifikat dan Penjurian Dipertanyakan
Miris!! Wartawan Kota Medan Dianiaya Bajunya Sampai Terkoyak !
Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 03:41 WIB

Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Diduga Kebal Hukum, Presiden Prabowo Subianto : Tidak Ada Yang Kebal Hukum !

Selasa, 29 April 2025 - 00:36 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Selasa, 29 April 2025 - 00:00 WIB

Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Senin, 28 April 2025 - 13:34 WIB

Bergengsi di Awal, Iringi Kekecewaan di Akhir: Medan Modif Contest Part 3 Tuai Kritikan

Senin, 28 April 2025 - 04:11 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Sertifikat dan Penjurian Dipertanyakan

Sabtu, 19 April 2025 - 03:30 WIB

Miris!! Wartawan Kota Medan Dianiaya Bajunya Sampai Terkoyak !

Senin, 24 Maret 2025 - 21:58 WIB

Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:57 WIB

Terkuak Dihadapan Majelis Hakim PTUN Medan : Ada Pembayaran 300 Rb dan Orang Yang Sudah Meninggal Ikut Tanda Tangan Perizinan Rs Seah Medan ?

Berita Terbaru