Sekjen TIM Investigasi Paslon Nomor Urut 3 Zulham Efendi, Banyak Perangkat Desa Terlibat Kampanye

NASIONAL KONTRAS

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 08:12 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Sekjen tim Investigasi Pemenangan Zahir Aslam, Zulham Efendi menjelaskan kepada ke awak media bahwa tim investigasi turun ke lapangan untuk menginvestigasi dan banyak menemukan Dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim 02 maupun tim 01.

Dari hasil penyelidikan dan Investigasi juga terdapat oknum OPD yang diduga ikut berkampanye memenang kan salah satu Paslon.

Tim investigasi dibentuk terdiri dari beberapa Tokoh-tokoh yakni mantan anggota DPRD bahkan Mantan ketua DPRD,Tokoh pemekaran,Pengacara,tokoh pemuda dan pengusaha.

Lanjut Tim Investigasi akan terus mengejar dan mencari bukti pelanggaran jika mencium tanda” pelanggaran Pilkada.

Sembari itu kita terus melakukan silaturahmi kepada Aparat Penegak Hukum (POLISI) dan OPD maupun Camat serta kepala Desa bahkan sampai perangkat desa untuk mengajak untuk sama” menciptakan suasana Pemilukada yang damai juga humanis dan bersih.

Tim Investigasi Paslon Nomor Urut 3 juga mensosialisasikan kepada ASN untuk tidak berpihak kepada Paslon manapun dan berpihak Netral.

Sekjen Tim Investigasi Paslon Nomor Urut 3 Zahir & Aslam, Harap kepada Kepala Desa se – Kabupaten Batu Bara untuk berpihak Netral supaya Pilkada Tahun 2024 ini Aman dan Kondusif.

Ditambahkan Sekjen Tim Investigasi Paslon Nomor Urut 3 Zahir & Aslam saat melakukan Investigasi dilapangan mendapatkan temuan dan kejanggalan – kejanggalan, lalu Tim Investigasi juga mengumpulkan Photo Dokumentasi penyimpangan perangkat desa dan beberapa Kepala Desa juga ASN yang terlibat mendukung salah satu Paslon. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO
Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum
Mio Indonesia, Terkait Pemberitaan Temuan Anti JIL,  Memiliki Data Internet Ilegal Belum Cukup Bukti
Praktik RT/RW Net Ilegal Ugal Ugalan, Aliansi Anti JIL , Pemerintah dan APH Jangan Tutup Mata
Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net
Ketua Tim Hukum dan Investigasi Paslon 03, Resmi Laporkan Sulaiman dan Sofyan ke Banwaslu
Zahir Minta Masyarakat Batu Bara Tidak Terprovokasi Isu Tidak Benar

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:10 WIB

Tim Gabungan Razia Warga Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Zero Pelanggaran

Senin, 19 Mei 2025 - 13:48 WIB

Hakim Harus Independen Jangan Intervensi dan Lobi Yudisial Ramos Kuasa Hukum : Terdakwa Tanpa Pelapor Wajib Bebas Murni

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:36 WIB

Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:42 WIB

Ketua Asosiasi Rokok “HIPTERS” Soppeng Diperiksa, Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal “Kartu AS”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:00 WIB

Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Hari Buruh 2025

Senin, 28 April 2025 - 22:37 WIB

Tasyakuran HBP ke-61, Pemasyarakatan Kalsel Komitmen Semakin Bermanfaat untuk Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 22:44 WIB

Sengketa Tanah Berujung Somasi: Guntur Togap Marbun Laporkan Penyebaran Berita Hoaks di Medan

Sabtu, 26 April 2025 - 18:11 WIB

Pendeta Hotben Siregar Kembali Berulah Lahan Warga Direbut Secara Paksa Diduga Punya Bekingan

Berita Terbaru