Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

NASIONAL KONTRAS

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 16:27 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tim Sat Reskrim Polsek Seribudolon berhasil menangkap Andika (35 tahun, Wiraswasta), seorang pengedar sabu, pada Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, di samping Gereja GKPS Sinar Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Seribudolon, IPDA Daniel Suranta, bersama AIPDA Leo Johansen Saragih, SH, dan BRIPKA Zulfan Nur, langsung bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.


Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Andika. Dari tangan Andika, petugas menemukan dua bungkus plastik transparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone Android merek Infinix, dan uang sebesar Rp. 2000,-.

Dalam interogasi, Andika mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang yang ia kenal bernama Bajing, yang berdomisili di Kecamatan Silimakuta, Seribudolok, Kabupaten Simalungun.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.


“Penangkapan Andika merupakan bukti kesigapan dan profesionalitas Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. “Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan menindak tegas para pelakunya.”

Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait potensi gangguan Kamtibmas dan peredaran narkoba di lingkungannya.

“Dengan adanya komunikasi yang baik antara warga dan polisi, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana dan gangguan Kamtibmas lainnya,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Penangkapan Andika menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungannya.

Berita Terkait

Dugaan Penyulingan Tiner Ilegal di Mojokerto: Aparat Diminta Bertindak Tegas
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Koptu HB Bantah Punya Lokasi Judi, Pengacara Bebas Ginting : Koptu HB Tidak Terlibat Dalam Kematian Sempurna Pasaribu
Seorang Bocah 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Masih Berkeliaran, Orang Tua Korban Minta Bpk Presiden Tindak Tegas Penegak Hukum di Kota Palu
Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:45 WIB

Azhary Sirajuddin Raih Doktor Administrasi Publik dengan Hasil Yudisium “Sangat Memuaskan”, Gubernur Kaltara Hadir Sebagai Penguji Eksternal

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:10 WIB

Tim Gabungan Razia Warga Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Zero Pelanggaran

Senin, 19 Mei 2025 - 13:48 WIB

Hakim Harus Independen Jangan Intervensi dan Lobi Yudisial Ramos Kuasa Hukum : Terdakwa Tanpa Pelapor Wajib Bebas Murni

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:36 WIB

Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:01 WIB

Sikap Arogan Oknum Diduga Pegawai Dinas Sosial Makassar Tuai Kecaman Atas Dugaan Kekerasan di Warung Makan

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:00 WIB

Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Hari Buruh 2025

Senin, 28 April 2025 - 22:37 WIB

Tasyakuran HBP ke-61, Pemasyarakatan Kalsel Komitmen Semakin Bermanfaat untuk Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 22:44 WIB

Sengketa Tanah Berujung Somasi: Guntur Togap Marbun Laporkan Penyebaran Berita Hoaks di Medan

Berita Terbaru