Sat Narkoba Polres Simalungun Gerebek Rumah Terduga Pengedar Narkoba Berdasarkan Laporan Call Center 110

NASIONAL KONTRAS

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 01:54 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Bangun melakukan penggerebekan di kediaman Tiur Br Gultom di Huta 5 Simpang Bah Jambi, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Senin (30/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan peredaran narkotika.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika yang diduga dilakukan oleh Tiur Br Gultom, istri dari Anto Buncit,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K, bersama empat anggota lainnya melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran sabu-sabu. Operasi ini dilakukan dengan pendampingan warga setempat bernama Misyono.

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi dengan didampingi masyarakat setempat, tidak ditemukan adanya kegiatan peredaran narkoba maupun barang bukti yang berhubungan dengan narkotika,” jelas AKP Verry Purba.

Berdasarkan keterangan Misyono, rumah tersebut sudah lama kosong dan tidak ditempati. Tiur Br Gultom diketahui menghilang sejak suaminya, Anto Buncit, diamankan oleh pihak Polda Sumut sekitar lima bulan lalu pada Juli 2024.

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.I.P, S.H, M.H mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pangulu/Gamot dan warga masyarakat setempat. “Jika ada informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penindakan,” tegasnya.

Tim gabungan juga mengajak perangkat Nagori dan warga untuk berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke Satres Narkoba jika mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba di wilayahnya.

Operasi ini dilakukan berdasarkan UU No. 2 tahun 2022 tentang Kepolisian dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta atas perintah langsung dari Dir Res Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Simalungun dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Apel Penyerahan Bingkisan Lebaran kepada Personel Muslim dan ASN
IPDA Gagas: “Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!” Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung
Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab: Lima Pejabat Utama Dilantik di Awal 2025
Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I
Polres Simalungun Gelar Refleksi Akhir Tahun: Tindak Pidana Narkoba Meningkat, Kamtibmas Terjaga
Kapolres Simalungun Dampingi Tim ITWASUM Polri Tinjau Pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2024 di Parapat
Refleksi Akhir Tahun: Polres Simalungun Catat Penurunan Angka Kriminalitas di Tahun 2024
Ketua Umum LSM Halilintar RI : Pangulu Nagori Tiga Bolon Akan Di Laporkan Ke Kejari Simalungun Terkait Dana ADD, Rugikan Negara

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 03:41 WIB

Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Diduga Kebal Hukum, Presiden Prabowo Subianto : Tidak Ada Yang Kebal Hukum !

Selasa, 29 April 2025 - 00:36 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Selasa, 29 April 2025 - 00:00 WIB

Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Senin, 28 April 2025 - 13:34 WIB

Bergengsi di Awal, Iringi Kekecewaan di Akhir: Medan Modif Contest Part 3 Tuai Kritikan

Senin, 28 April 2025 - 04:11 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Sertifikat dan Penjurian Dipertanyakan

Sabtu, 19 April 2025 - 03:30 WIB

Miris!! Wartawan Kota Medan Dianiaya Bajunya Sampai Terkoyak !

Senin, 24 Maret 2025 - 21:58 WIB

Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:57 WIB

Terkuak Dihadapan Majelis Hakim PTUN Medan : Ada Pembayaran 300 Rb dan Orang Yang Sudah Meninggal Ikut Tanda Tangan Perizinan Rs Seah Medan ?

Berita Terbaru