Fadlon, Ketua DPRK Aceh Tamiang: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Sesuai Jadwal adalah Harapan Rakyat

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:52 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fadlon, Ketua DPRK Aceh Tamiang: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Sesuai Jadwal adalah Harapan Rakyat

KARANG BARU – Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., yang juga merupakan kader militan Partai Aceh (PA), mendukung penuh keputusan rapat paripurna DPR Aceh terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sesuai jadwal yang telah ditentukan. Menurutnya, pelantikan Muzakir Manaf (Muallem) dan Fahdlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2024-2029 pada Jumat, 7 Februari 2025, adalah langkah yang dinanti masyarakat Aceh.

“Kami mendukung penuh hasil rapat paripurna DPR Aceh dan berharap Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri dapat segera melantik pasangan pemimpin yang telah dipilih oleh rakyat Aceh ini,” ujar Fadlon saat diwawancarai media, Selasa (14/1/2025).

Fadlon menegaskan bahwa kepemimpinan definitif sangat penting untuk Aceh, terutama setelah hampir dua tahun dipimpin oleh Penjabat Gubernur yang kewenangannya terbatas. Menurutnya, rakyat Aceh menginginkan pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan dan kemakmuran, dan ia yakin pasangan Muzakir Manaf-Fahdlullah memiliki visi misi yang jelas untuk mewujudkan hal itu.

“Visi dan misi pasangan Muallem-Fahdlullah sangat relevan dengan harapan rakyat Aceh. Kami optimis mereka akan membawa perubahan besar dan membawa Aceh lebih maju,” tambahnya.

Fadlon juga berharap Kementerian Dalam Negeri segera merespons keputusan DPR Aceh dengan bijak, agar Aceh dapat memiliki pemimpin definitif tepat waktu. “Pelantikan ini adalah harapan besar masyarakat Aceh. Kami percaya pasangan ini mampu merealisasikan janji-janji kampanye mereka untuk kesejahteraan Aceh,” ujarnya sambil tersenyum.

Selain itu, Fadlon mengimbau para pengusaha perkebunan kelapa sawit di Aceh Tamiang untuk mematuhi aturan, terutama terkait kewajiban plasma sebesar 20% bagi masyarakat sekitar lahan HGU. Menurutnya, hal ini penting untuk membangun perekonomian masyarakat Aceh Tamiang yang lebih sejahtera.

“Program plasma dan kemitraan dengan masyarakat adalah hak yang harus dipenuhi. Ini juga sejalan dengan visi Muallem-Fahdlullah untuk memperkuat sektor ekonomi di Aceh,” kata Fadlon penuh harapan.

Kepribadian Fadlon yang dikenal ramah dan terbuka membuatnya menjadi figur populer di kalangan masyarakat Aceh Tamiang. “Pintu ruang kerja beliau selalu terbuka untuk masyarakat selama jam kerja,” ujar Rajali, seorang aktivis yang sering berkunjung ke kantornya.

Dengan semangat optimisme dan dukungan penuh, Fadlon berharap kepemimpinan Muzakir Manaf-Fahdlullah akan menjadi awal baru bagi Aceh untuk mencapai kemajuan yang diharapkan oleh rakyat. “Kami akan terus mendukung kebijakan yang membawa manfaat bagi masyarakat Aceh,” tutupnya.[Fajarul]

Berita Terkait

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Partai Perjuangan Aceh Gelar Buka Puasa Bersama, Prof. Marniati Ajak Kader Perkuat Kebersamaan
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Pasangan Kombes Pol Eddwi Kurniyanto dan Budianto Raih Juara di Sinergi Cup II, 
Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Ketua Komisi III DPRA Kak IIN Akan Telusuri Kasus 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Bakal Koordinasi dengan BPN Aceh
DPRK Sarankan Pemerintah Buat Kebijakan untuk Tekan HIV/AIDS di Banda Aceh
Tgk Tarnuman Desak Pemko Banda Aceh Tindak Tegas Penginapan Pembiar Kemaksiatan

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:45 WIB

Azhary Sirajuddin Raih Doktor Administrasi Publik dengan Hasil Yudisium “Sangat Memuaskan”, Gubernur Kaltara Hadir Sebagai Penguji Eksternal

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:10 WIB

Tim Gabungan Razia Warga Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Zero Pelanggaran

Senin, 19 Mei 2025 - 13:48 WIB

Hakim Harus Independen Jangan Intervensi dan Lobi Yudisial Ramos Kuasa Hukum : Terdakwa Tanpa Pelapor Wajib Bebas Murni

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:36 WIB

Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:01 WIB

Sikap Arogan Oknum Diduga Pegawai Dinas Sosial Makassar Tuai Kecaman Atas Dugaan Kekerasan di Warung Makan

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:00 WIB

Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Hari Buruh 2025

Senin, 28 April 2025 - 22:37 WIB

Tasyakuran HBP ke-61, Pemasyarakatan Kalsel Komitmen Semakin Bermanfaat untuk Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 22:44 WIB

Sengketa Tanah Berujung Somasi: Guntur Togap Marbun Laporkan Penyebaran Berita Hoaks di Medan

Berita Terbaru