Tgk Tarnuman Desak Pemko Banda Aceh Tindak Tegas Penginapan Pembiar Kemaksiatan

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:20 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tgk Tarnuman Desak Pemko Banda Aceh Tindak Tegas Penginapan Pembiar Kemaksiatan

BANDA ACEH – Kasus penganiayaan seorang wanita yang diduga terlibat dalam praktik ‘Open BO’ di sebuah penginapan kawasan Kuta Alam, Banda Aceh, memicu reaksi keras dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tgk Tarnuman MT. Ia mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menindak tegas penginapan yang membiarkan terjadinya kemaksiatan di wilayah kota tersebut.

Menurut Tarnuman, kasus ini membuktikan bahwa masih ada penginapan atau hotel yang mengizinkan pasangan non-mahram untuk menginap sekamar. “Ini menunjukkan bahwa ada penginapan di Banda Aceh yang membiarkan praktik prostitusi berlangsung, meskipun tidak menyediakannya secara langsung,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Tarnuman menegaskan, pengelola penginapan seharusnya memastikan tamu yang menginap sesuai dengan aturan Syariat Islam, salah satunya melalui pemeriksaan identitas seperti KTP untuk membuktikan hubungan mahram. “Jika ada penginapan yang tidak menghormati aturan ini, izinnya harus dicabut segera,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ia juga meminta agar pemerintah segera mengingatkan seluruh penyedia jasa penginapan di Banda Aceh untuk mematuhi aturan hukum dan Syariat Islam yang berlaku. “Banda Aceh adalah pusat Provinsi Aceh. Jangan sampai pelanggaran Syariat Islam terus terjadi di kota ini,” katanya.

Lebih lanjut, Tarnuman mengingatkan bahwa tindakan asusila, termasuk prostitusi, sangat merusak moral dan akhlak masyarakat. Ia mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk serius dalam membasmi praktik tersebut. “Pemerintah tidak boleh kalah dengan pihak-pihak yang ingin mengotori kota ini dengan kemaksiatan,” ujarnya.

Tarnuman juga menyarankan agar pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap hotel, losmen, dan jenis penginapan lainnya. Ia meminta adanya regulasi yang lebih tegas untuk memastikan praktik asusila tidak memiliki ruang di Banda Aceh. “Ini tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara serius,” tambahnya.

Menurut Tarnuman, sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha, harus diberikan kepada pengelola penginapan yang membandel. “Jangan dibiarkan bisnis gelap ini berkembang. Tindakan keras perlu diambil untuk melindungi moral masyarakat Banda Aceh,” katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah pihak berwenang yang telah mengungkap kasus ini, namun meminta agar langkah pencegahan lebih diprioritaskan. “Pencegahan adalah langkah terbaik untuk menjaga Kota Banda Aceh tetap bersih dari praktik yang bertentangan dengan Syariat Islam,” ujarnya.

Dengan kasus ini, Tarnuman berharap Pemerintah Kota Banda Aceh segera bertindak lebih proaktif dalam menegakkan aturan Syariat Islam dan menjaga kehormatan kota ini. “Jangan biarkan kemaksiatan tumbuh subur di kota yang menjadi barometer penerapan Syariat Islam,” pungkasnya.[Fajar]

Berita Terkait

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Partai Perjuangan Aceh Gelar Buka Puasa Bersama, Prof. Marniati Ajak Kader Perkuat Kebersamaan
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Pasangan Kombes Pol Eddwi Kurniyanto dan Budianto Raih Juara di Sinergi Cup II, 
Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Ketua Komisi III DPRA Kak IIN Akan Telusuri Kasus 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Bakal Koordinasi dengan BPN Aceh
DPRK Sarankan Pemerintah Buat Kebijakan untuk Tekan HIV/AIDS di Banda Aceh
Fadlon, Ketua DPRK Aceh Tamiang: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Sesuai Jadwal adalah Harapan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 03:41 WIB

Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Diduga Kebal Hukum, Presiden Prabowo Subianto : Tidak Ada Yang Kebal Hukum !

Selasa, 29 April 2025 - 00:36 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Selasa, 29 April 2025 - 00:00 WIB

Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Senin, 28 April 2025 - 13:34 WIB

Bergengsi di Awal, Iringi Kekecewaan di Akhir: Medan Modif Contest Part 3 Tuai Kritikan

Senin, 28 April 2025 - 04:11 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Sertifikat dan Penjurian Dipertanyakan

Sabtu, 19 April 2025 - 03:30 WIB

Miris!! Wartawan Kota Medan Dianiaya Bajunya Sampai Terkoyak !

Senin, 24 Maret 2025 - 21:58 WIB

Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:57 WIB

Terkuak Dihadapan Majelis Hakim PTUN Medan : Ada Pembayaran 300 Rb dan Orang Yang Sudah Meninggal Ikut Tanda Tangan Perizinan Rs Seah Medan ?

Berita Terbaru