Ketua Komisi III DPRA Kak IIN Akan Telusuri Kasus 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Bakal Koordinasi dengan BPN Aceh

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 12:49 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRA Kak IIN Akan Telusuri Kasus 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Bakal Koordinasi dengan BPN Aceh

Banda Aceh – Ketua III Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hj. Aisyah Ismail, atau yang akrab disapa Kak Iin, menegaskan bahwa persoalan 23 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Aceh tanpa Hak Guna Usaha (HGU) akan menjadi atensi khusus bagi pihaknya.

Langkah pertama yang akan diambil oleh Komisi III adalah mengundang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh beserta jajarannya untuk melakukan koordinasi.

“Persoalan ini sangat penting dan kami akan menanganinya secara serius. Langkah pertama yang kami ambil adalah mengundang Kakanwil BPN Aceh pada Senin mendatang, dan pada Selasa kami akan langsung melakukan koordinasi untuk mendapatkan klarifikasi terkait persoalan ini,” ujar Kak Iin kepada wartawan.

Komisi III DPRA, lanjut Kak Iin, berencana melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai sebab akibat masalah ini. Setelah koordinasi dengan pihak BPN Aceh, Komisi III akan melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk bertemu dengan pihak perusahaan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi yang ada dan menyelidiki lebih dalam terkait masalah HGU yang belum diproses.

“Kami akan turun ke lapangan untuk melihat situasi langsung dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Tujuannya adalah agar kami bisa memiliki gambaran yang komprehensif tentang persoalan ini,” tambah Kak Iin.

Setelah klarifikasi dilakukan dan koordinasi dengan BPN Aceh serta pihak perusahaan berjalan lancar, Komisi III DPRA berencana untuk mendorong solusi terbaik. Kak Iin menegaskan, agar perusahaan-perusahaan tersebut segera mengurus HGU, mengingat pentingnya kepastian hukum dalam mendukung iklim investasi yang sehat di Aceh.

“Kami tidak ingin masalah ini menjadi polemik yang berkepanjangan. Kami mendorong agar pihak perusahaan segera menuntaskan proses pengurusan HGU agar tidak mengganggu stabilitas investasi dan kepastian hukum di Aceh,” tegas Kak Iin.

Kak Iin menutup keterangannya dengan menekankan bahwa koordinasi dan klarifikasi yang dilakukan akan memastikan adanya kejelasan yang akurat dari semua pihak. Pihaknya juga akan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak ada keraguan atau kebingungannya terkait masalah ini. “Kami berkomitmen untuk memastikan masalah ini diselesaikan dengan transparansi dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat Aceh,” tutupnya.[Heri]

Berita Terkait

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Partai Perjuangan Aceh Gelar Buka Puasa Bersama, Prof. Marniati Ajak Kader Perkuat Kebersamaan
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Pasangan Kombes Pol Eddwi Kurniyanto dan Budianto Raih Juara di Sinergi Cup II, 
Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
DPRK Sarankan Pemerintah Buat Kebijakan untuk Tekan HIV/AIDS di Banda Aceh
Tgk Tarnuman Desak Pemko Banda Aceh Tindak Tegas Penginapan Pembiar Kemaksiatan
Fadlon, Ketua DPRK Aceh Tamiang: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Sesuai Jadwal adalah Harapan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 03:41 WIB

Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Diduga Kebal Hukum, Presiden Prabowo Subianto : Tidak Ada Yang Kebal Hukum !

Selasa, 29 April 2025 - 00:36 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Selasa, 29 April 2025 - 00:00 WIB

Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Senin, 28 April 2025 - 13:34 WIB

Bergengsi di Awal, Iringi Kekecewaan di Akhir: Medan Modif Contest Part 3 Tuai Kritikan

Senin, 28 April 2025 - 04:11 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Sertifikat dan Penjurian Dipertanyakan

Sabtu, 19 April 2025 - 03:30 WIB

Miris!! Wartawan Kota Medan Dianiaya Bajunya Sampai Terkoyak !

Senin, 24 Maret 2025 - 21:58 WIB

Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:57 WIB

Terkuak Dihadapan Majelis Hakim PTUN Medan : Ada Pembayaran 300 Rb dan Orang Yang Sudah Meninggal Ikut Tanda Tangan Perizinan Rs Seah Medan ?

Berita Terbaru