Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:02 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Subulussalam kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE. Ak., MPA., kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Subulussalam, Azhari, S.Ag., M.Si., di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1).

Dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, Kota Subulussalam berhasil memperoleh nilai 85,78 yang menempatkannya pada Zona Hijau dengan kategori B. Opini Kualitas Pelayanan Tinggi ini sekaligus menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Subulussalam yang berhasil mempertahankan predikat serupa dari tahun sebelumnya, dengan kenaikan poin dari 83,79 menjadi 85,00.

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA., M.Si., dalam sambutannya, memberikan apresiasi tinggi kepada kabupaten/kota di Aceh yang telah berhasil masuk ke Zona Hijau. “Ini adalah pertama kalinya seluruh kabupaten/kota di Aceh berhasil mencapai Zona Hijau, menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Safrizal.

Namun, Safrizal juga mengingatkan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Jangan pernah berhenti melakukan yang terbaik. Pelayanan publik adalah tugas berkelanjutan yang harus terus dievaluasi dan disempurnakan,” tambahnya.

Pj. Wali Kota Subulussalam, Azhari, S.Ag., M.Si., turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia memberikan apresiasi khusus kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) dan unit kerja lainnya yang telah bekerja keras demi pelayanan publik yang optimal di Kota Subulussalam.

“Penghargaan ini adalah motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berkomitmen agar masyarakat Kota Subulussalam selalu mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ujar Azhari dalam sambutannya.

Acara penganugerahan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Ombudsman RI Pusat dan Aceh, Pj. Gubernur Aceh bersama Forkopimda, serta sejumlah pejabat lainnya dari lingkungan Pemerintah Aceh. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mendorong semangat kolaborasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh.

Kota Subulussalam kini menjadi salah satu model dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh, menunjukkan bahwa komitmen pemerintah daerah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakatnya. Prestasi ini diharapkan dapat terus memotivasi pemerintah daerah lainnya untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.[Heri]

Berita Terkait

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Partai Perjuangan Aceh Gelar Buka Puasa Bersama, Prof. Marniati Ajak Kader Perkuat Kebersamaan
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Pasangan Kombes Pol Eddwi Kurniyanto dan Budianto Raih Juara di Sinergi Cup II, 
Ketua Komisi III DPRA Kak IIN Akan Telusuri Kasus 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Bakal Koordinasi dengan BPN Aceh
DPRK Sarankan Pemerintah Buat Kebijakan untuk Tekan HIV/AIDS di Banda Aceh
Tgk Tarnuman Desak Pemko Banda Aceh Tindak Tegas Penginapan Pembiar Kemaksiatan
Fadlon, Ketua DPRK Aceh Tamiang: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Sesuai Jadwal adalah Harapan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:45 WIB

Azhary Sirajuddin Raih Doktor Administrasi Publik dengan Hasil Yudisium “Sangat Memuaskan”, Gubernur Kaltara Hadir Sebagai Penguji Eksternal

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:10 WIB

Tim Gabungan Razia Warga Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Zero Pelanggaran

Senin, 19 Mei 2025 - 13:48 WIB

Hakim Harus Independen Jangan Intervensi dan Lobi Yudisial Ramos Kuasa Hukum : Terdakwa Tanpa Pelapor Wajib Bebas Murni

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:36 WIB

Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:01 WIB

Sikap Arogan Oknum Diduga Pegawai Dinas Sosial Makassar Tuai Kecaman Atas Dugaan Kekerasan di Warung Makan

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:00 WIB

Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Hari Buruh 2025

Senin, 28 April 2025 - 22:37 WIB

Tasyakuran HBP ke-61, Pemasyarakatan Kalsel Komitmen Semakin Bermanfaat untuk Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 22:44 WIB

Sengketa Tanah Berujung Somasi: Guntur Togap Marbun Laporkan Penyebaran Berita Hoaks di Medan

Berita Terbaru