Koptu HB Bantah Punya Lokasi Judi, Pengacara Bebas Ginting : Koptu HB Tidak Terlibat Dalam Kematian Sempurna Pasaribu

NASIONAL KONTRAS

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 01:33 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe | Koptu HB alias Bukit yang dulunya merupakan anggota Batalyon 125 Simbisa Kabanjahe memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe Pada Senin, 24 Februari 2025 siang. Bukit datang dengan didampingi penasehat Hukum dari Kumdam – Kodam I Bukit Barisan, Letkol Chk Luter Tarigan, SH dan Kapten Chk John Mei Pakpahan, Amd. Kep. SH. MH.

Koptu HB sebelumnya bertugas di Batalyon Simbisa 125 dan saat ini ditarik ke markas Brigif 7 Rimba Raya Galang. Saat di persidangan, Koptu HB pun dicecar sejumlah pertanyaan oleh Majelis hakim mulai dari keterlibatannya dengan lokasi judi. Namun dengan tegas Bukit membantah adanya informasi yang mengatakan bahwa dirinya terlibat dengan lokasi perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting seperti yang diberitkan di media.

“Saya tidak ada telibat dalam lokasi itu, itu warung yang dimaksud bukan saya yang mengelola, warung itu sudah saya sewakan kepada seseorang pada tahun 2023 yang lalu,” ujarnya

Saat Majelis Hakim bertanya terkait dengan kematian wartawan Sempurna Pasaribu bersama keluarganya Bukit pun mengaku mengetahui hal tersebut sewaktu melaksanakan apel di Batalyon 125 Simbisa.

“Saya tau sewaktu apel di Batalyon Yang Mulia, saya tidak tau apa penyebabnya, saya memang mengenalnya, saya sempat bertemu dengan dia (sempurna Pasaribu) di situ saya membicarakan kenapa abang mencatut nama dan instansi saya ? dan saat itu Sempurna Pasaribu berjanji akan meralat berita itu,” ujar Koptu HB saat persidangan.

Majelis Hakim kembali bertanya kepada Koptu HB alias Bukit terkait dengan pertemuannya dengan terdakwa Bebas Ginting alias Bulang. Koptu Hb pun menjawab bahwa, pertemuannya dengan Bulang terkait dengan pupuk kandang yang sebelumnya sudah ia pesan.

“Kami bertemu dan saya hanya bertanya bagaimana pupuk kadang yang saya pesan itu,” ujar Bukit menjawab pertanyan Majelis Hakim.

Saat Majelis Hakim mencecar Bukit dengan pertanyaan yang berkaitan dengan peristiwa kematian Wartawan Sempurna Pasaribu Bukit mengaku bahwa dirinya tidak tau akan hal tersebut.
“Saya tau para pelaku dari berita di media online,” ujarnya

Sejumlah pertanyaan yang di cecar Majelis Hakim Jaksa dan PH kepada Koptu HB pun langsung dengan dijawab dengan tegas oleh Koptu HB dan kemudian juga di konfirmasi kepada para terdakwa, dimana keterangan yang disampaikan oleh saksi Koptu HB tidak ada hubungannya atau mengarah dengan kebakaran rumah Rico Pasaribu dan hal itu tidak dibantah atau disangkal oleh para terdakwa.

Bahkan berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh saksi Koptu HB saat di persidangan terkait kebakaran rumah Alm Rico Sampurna Pasaribu tidak ada hubungannya dengan dirinya seperti yang diberitakan di sejumlah media.

Ronal Sitepu,SH kuasa hukum terdakwa Bebas Ginting Alias Bulang yang kami wawancara usai persidangan pemeriksan saksi Kopda HB dengan tegas mengatakan bahwa Koptu HB tidak lah terlibat dengan pekara tersebut.

“Kami lihat tadi dalam perisidangan, tidak ada keterlibatan Koptu HB, sepengetahuan kami tidak ada keterlibatannya, bahkan dari fakta persidangan saksi saksi yang dihadirkan tidak ada mengarah ke Koptu HB,” ungkpanya.

(Reporter : Leodepari)

Berita Terkait

Korban Hamil 2,5 Bulan, Polres Gayo Lues Ringkus Ayah Kandung Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung
Lapas Pontianak Disorot Lagi, Napi Tetap Bebas Bermain dengan Modus Lama
Dugaan Penyulingan Tiner Ilegal di Mojokerto: Aparat Diminta Bertindak Tegas
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Seorang Bocah 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Masih Berkeliaran, Orang Tua Korban Minta Bpk Presiden Tindak Tegas Penegak Hukum di Kota Palu
Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:03 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Jalankan Operasi Humanis, Ini 7 Sasaran yang Wajib Diwaspadai

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:58 WIB

PERMOHONAN PENEGAKAN SANKSI HUKUM TERHADAP OKNUM PENGACARA I.S.S ATAS DUGAAN PELECEHAN KEPADA KLIENNYA, UTARI SYAHPITRI

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:23 WIB

Pemda dan Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Pertambangan Provinsi dan Polda Sumut Tutup Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Sungai Ular

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:54 WIB

Judi Tembak Ikan Pasar 7 Dibackup Inisial Putra, DPP-LPI Tipikor Geram Supriono : Aparat Jangan Jadi Penonton Tangkap Pelaku Pengusaha Ilegal Merusak Generasi Bangsa

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:06 WIB

Polres Bulukumba Raih Penghargaan Kelola Keuangan Terbaik dari Kapolri

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:00 WIB

Satpolairud Polres Pelabuhan Makassar: “Keselamatan Anda, Tanggung Jawab Kami”

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:37 WIB

Bertujuan Jajaki Potensi Kolaborasi Komoditas Hortikultura Enrekang, Gubernur Kaltara Berkunjung Langsung ke Perkebunan Bawang di Sossok

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:40 WIB

KRYD Polres Pelabuhan Makassar: Patroli Malam, Aspirasi Warga Jadi Prioritas

Berita Terbaru