Menjamurnya Mesin Ikan Elektrick dan Free Games di Kecamatan Laubaleng, Mardingding Kapolsek Mardingding Diam, Diduga SudahTerima Upeti

NASIONAL KONTRAS

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:56 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Maraknya judi ikan ikan di dua kecamatan (Laubaleng – Mardingding) meresahkan masyarakat di dua kecamatan.

Selasa(18/03/2024), seorang ibu rumah tangga menceritakan kepada awak media bahwa gara gara bermain judi tembak ikan, tetangganya nyaris bercerai. ” ketika panen jagung. Suami dari ibu itu, membawa jagung ke gudang tempat penjualan jagung. Tapi sampai larut malam, sang suami tidak pulang pulang kerumah. Rupanya sehabis menjual jagung, suaminya ini langsung menuju lokasi tempat judi ikan ikan dan bermain judi sampai larut malam, hingga uang hasil jual jagung tadi habis tidak tersisa sepeserpun. Sepulangnya kerumah, setelah istrinya mengetahui uang hasil jual jagung habis dijudikan terjadilah pertengkaran antara suami – istri itu. Kemarahan sang istri ini karena hutang modal bertanam jagung belum dibayar, biaya anak sekolah dan kebutuhan sehari hari tak lagi bisa dipenuhi,” cerita ibu D br Karo kepada awak media.

Dengan hari yang sama seorang kepala desa di kecamatan Mardingding yang tidak ingin disebut namanya, juga merasa prihatin dengan maraknya praktik judi di kecamatan Mardingding.
” beberapa desa yang ada di kecamatan Mardingding ini, kehidupannya sudah terancam. Hasil pertanian sering gagal karena dampak dari banjir di Paya lahla. Perekonomian petani di kecamatan Mardingding sudah sulit sekali, seharusnya Kapolsek Mardingding, AKP. CH Nababan menutup tempat tempat perjudian yang ada dikedei kedei kopi dan dilokasi yang memang disediakan pengusaha untuk kegiatan praktik judi mesin ikan/free games di wilayah hukumnya.” ujar kepala desa ini.

Sementara itu Kapolsek Mardingding, AKP. CH Nababan ketika dikonfirmasi oleh salah satu awak media melalui chat whatsAp, selasa( 18/03/2024), sampai berita ini naik tidak memberi tanggapan sama sekali, terkait maraknya praktik illegal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Padahal baru beberapa minggu yang lalu jajaran Kodim 0205/TK melakukan razia judi dan narkoba di wilayah hukum Polsek Mardingding. Namun kelang beberapa minggu kemudian praktik judi didua kecamatan ini (Laubaleng – Mardingding) kembali menjamur.

(Tim/Akp)

 

Berita Terkait

Judi Tembak Ikan dan Free Games Marak di Wilkum Polsek Lau Baleng – Mardingding, Korlap Mengaku Kanit Sudah Terima Jatah Untuk Wartawan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:03 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Jalankan Operasi Humanis, Ini 7 Sasaran yang Wajib Diwaspadai

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:58 WIB

PERMOHONAN PENEGAKAN SANKSI HUKUM TERHADAP OKNUM PENGACARA I.S.S ATAS DUGAAN PELECEHAN KEPADA KLIENNYA, UTARI SYAHPITRI

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:23 WIB

Pemda dan Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Pertambangan Provinsi dan Polda Sumut Tutup Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Sungai Ular

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:54 WIB

Judi Tembak Ikan Pasar 7 Dibackup Inisial Putra, DPP-LPI Tipikor Geram Supriono : Aparat Jangan Jadi Penonton Tangkap Pelaku Pengusaha Ilegal Merusak Generasi Bangsa

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:06 WIB

Polres Bulukumba Raih Penghargaan Kelola Keuangan Terbaik dari Kapolri

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:00 WIB

Satpolairud Polres Pelabuhan Makassar: “Keselamatan Anda, Tanggung Jawab Kami”

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:37 WIB

Bertujuan Jajaki Potensi Kolaborasi Komoditas Hortikultura Enrekang, Gubernur Kaltara Berkunjung Langsung ke Perkebunan Bawang di Sossok

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:40 WIB

KRYD Polres Pelabuhan Makassar: Patroli Malam, Aspirasi Warga Jadi Prioritas

Berita Terbaru