Miris Laporan 7 Tahun Di Peti Kemaskan Guntu Togap: Hukum Mati Mafia Tanah

Redaksi Nasional

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 22:45 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasiaonalkontras.online Deli Serdang – Sebuah kisah pilu ketidakadilan kembali mencoreng wajah hukum Indonesia. Guntur Togap H Marbun, seorang pensiunan PNS, harus berjuang melawan perusahaan sawit raksasa, PT Nauli Sawit Manduamas, yang diduga merampas tanahnya seluas 20 hektar di Tapanuli Tengah. Yang lebih miris, upayanya menuntut keadilan justru terbentur birokrasi lamban dan sikap ambigu aparat penegak hukum.

 

Laporan Polisi Menguap, Hukum Hanya Dongeng?

Sejak 2018, Guntur telah melaporkan penguasaan tanahnya secara ilegal ke Polda Sumut (No. LP/01/I/2018/SPKT). Namun, hingga kini, tidak ada tindakan nyata. Penyidikan mandek, seolah kasus ini sengaja dibiarkan tenggelam.

 

“Tanah itu saya beli dengan jerih payah, ditanami sawit dan coklat untuk masa depan. Tapi PT Nauli Sawit seenaknya menggarap tanpa izin sejak 2010,” ujar Guntur dengan nada geram.

 

PT Nauli Sawit Klaim HGU, Tapi Tanpa Jual Beli?

Direktur Utama PT Nauli Sawit Manduamas, Nasution, pernah menawar tanah Guntur pada 2006. Saat ditolak, perusahaan itu tiba-tiba mengklaim memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Padahal, tidak pernah ada transaksi jual-beli!

 

“Somasi saya abaikan. Mereka merasa punya HGU, tapi dari mana? Tanah ini hak saya!” tegas Guntur.

 

Polres Tapteng Dicurigai ‘Bermain Api’

Pada 28 Maret 2025, digelar perkara khusus di Polda Sumut. Namun, hasilnya tidak jelas. Bahkan, Polres Tapteng meminta Guntur menunjukkan patok tanahnya sendiri, suatu hal yang absurd, karena tanah itu sudah ia kelola puluhan tahun.

 

“Apakah Polres Tapteng berpihak pada PT Nauli Sawit? Ini sudah seperti permainan mafia!” sindir Guntur.

 

Seruan Keras ke DPR: Gelar Perkara Khusus, Hukum Mafia Tanah!

Merasa dipermainkan, Guntur kini meminta Komisi III DPR RI turun tangan. Ia mendesak Habiburokhman menggelar pertemuan khusus dengan melibatkan:

– Jaksa Agung

– Kapolri

– Menteri Agraria

 

Tak hanya itu, ia menuntut hukuman mati bagi mafia tanah yang merampas hak rakyat kecil.

 

“Jika perusahaan besar bisa seenaknya merampas tanah rakyat, di mana keadilan? Hukum hanya untuk yang punya uang?” tuntutnya.

 

Tembusan Surat untuk Presiden hingga Media,

Guntur telah mengirim surat terbuka kepada:

✔ Presiden & Wapres RI

✔ Kapolri & Jaksa Agung

✔ BPN Sumut

✔ Media Nasional

 

“Saya bukan satu-satunya korban. Masih banyak rakyat kecil yang diperas haknya. Jika negara diam, maka siapa lagi yang akan melindungi kami?”

 

Kasus Guntur adalah potret buram mafia tanah dan hukum yang tumpul. Jika tidak ada tindakan tegas, ini akan menjadi preseden buruk, perampasan tanah legalisasi korporasi, dengan restu aparat.

 

 

#JusticeForGuntur #HukumJanganTumpul #StopMafiaTanah

Berita Terkait

Azhary Sirajuddin Raih Doktor Administrasi Publik dengan Hasil Yudisium “Sangat Memuaskan”, Gubernur Kaltara Hadir Sebagai Penguji Eksternal
Tim Gabungan Razia Warga Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Zero Pelanggaran
Hakim Harus Independen Jangan Intervensi dan Lobi Yudisial Ramos Kuasa Hukum : Terdakwa Tanpa Pelapor Wajib Bebas Murni
Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati
Ketua Asosiasi Rokok “HIPTERS” Soppeng Diperiksa, Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal “Kartu AS”
Sikap Arogan Oknum Diduga Pegawai Dinas Sosial Makassar Tuai Kecaman Atas Dugaan Kekerasan di Warung Makan
Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Hari Buruh 2025
Tasyakuran HBP ke-61, Pemasyarakatan Kalsel Komitmen Semakin Bermanfaat untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 03:41 WIB

Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Diduga Kebal Hukum, Presiden Prabowo Subianto : Tidak Ada Yang Kebal Hukum !

Selasa, 29 April 2025 - 00:36 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Selasa, 29 April 2025 - 00:00 WIB

Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Senin, 28 April 2025 - 13:34 WIB

Bergengsi di Awal, Iringi Kekecewaan di Akhir: Medan Modif Contest Part 3 Tuai Kritikan

Senin, 28 April 2025 - 04:11 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Sertifikat dan Penjurian Dipertanyakan

Sabtu, 19 April 2025 - 03:30 WIB

Miris!! Wartawan Kota Medan Dianiaya Bajunya Sampai Terkoyak !

Senin, 24 Maret 2025 - 21:58 WIB

Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:57 WIB

Terkuak Dihadapan Majelis Hakim PTUN Medan : Ada Pembayaran 300 Rb dan Orang Yang Sudah Meninggal Ikut Tanda Tangan Perizinan Rs Seah Medan ?

Berita Terbaru