Sidang Ke 9 Kasus Agung Suprayogi Belum Selesai “Ketua Majelis Hakim Heran, Jaksa Penuntut Tidak Hadir

Redaksi Nasional

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 11:42 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalkontras.online Medan,Labuhan Deli – Sidang yang ke 9 (sembilan) Agung Suprayogi di pengadilan Negeri Labuhan Deli titi papan simpang belawan, jaksa penuntut Wita Sirait SH tidak hadir dan di gantikan oleh Martin Pardede SH.

 

Dalam persidangan tersebut Hakim Ketua mempertanyakan kasus perkara sidang Agung Suprayogi kepada Martin Pardede SH, sudah cukup lama kenapa belum selesai juga,”ucap Hakim.

 

 

Lanjutnya,”Ketua Majelis Hakim sempat berkata kepada Jaksa penuntut umum Martin Pardede di ruang sidang,apa perlu kita sidangkan perkara Agung Suprayogi setelah selesai masa tahanannya,”terang Hakim Rabu 9 April 2025.

 

 

Terpisah prihal tersebut kuasa hukum bapak Marco Sitorus SH. Membacakan pledoi. menyatakan terdakwa Agung Suprayogi tidak terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan PRIMAIR jaksa penuntut umum.

 

Marco Sitorus juga menyampaikan permohonan untuk memulihkan hak hak terdakwa Agung Suprayogi dalam kemampuan kedudukan harkat dan Martabatnya,apabila majelis hakim berpendapat lain mohon agar terdakwa Agung Suprayogi di putuskan seadil adilnya.

 

Selaku kuasa hukum Marco Sitorus SH berharap agar Agung Suprayogi mendapatkan hak keputusan dalam persidangan ke 9 ini yang mana Hakim Ketua dapat memberikan keadilan terhadap kliennya.

 

Adapun permohonan tersebut Hakim ketua kembali bertanya kepada jaksa penuntut Martin Pardede SH, mengenai permohonan kuasa hukum Agung Suprayogi.

 

Terkait pertanyaan hakim terhadap jaksa penuntut,prihal kasus perkara Agung Suprayogi Martin Pardede SH menjawab “baik yang mulia,besok hari kamis kami jawab melalui surat,”tutupnya.

Berita Terkait

Azhary Sirajuddin Raih Doktor Administrasi Publik dengan Hasil Yudisium “Sangat Memuaskan”, Gubernur Kaltara Hadir Sebagai Penguji Eksternal
Tim Gabungan Razia Warga Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Zero Pelanggaran
Hakim Harus Independen Jangan Intervensi dan Lobi Yudisial Ramos Kuasa Hukum : Terdakwa Tanpa Pelapor Wajib Bebas Murni
Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati
Ketua Asosiasi Rokok “HIPTERS” Soppeng Diperiksa, Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal “Kartu AS”
Sikap Arogan Oknum Diduga Pegawai Dinas Sosial Makassar Tuai Kecaman Atas Dugaan Kekerasan di Warung Makan
Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Hari Buruh 2025
Tasyakuran HBP ke-61, Pemasyarakatan Kalsel Komitmen Semakin Bermanfaat untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 03:41 WIB

Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Diduga Kebal Hukum, Presiden Prabowo Subianto : Tidak Ada Yang Kebal Hukum !

Selasa, 29 April 2025 - 00:36 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Selasa, 29 April 2025 - 00:00 WIB

Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Senin, 28 April 2025 - 13:34 WIB

Bergengsi di Awal, Iringi Kekecewaan di Akhir: Medan Modif Contest Part 3 Tuai Kritikan

Senin, 28 April 2025 - 04:11 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Sertifikat dan Penjurian Dipertanyakan

Sabtu, 19 April 2025 - 03:30 WIB

Miris!! Wartawan Kota Medan Dianiaya Bajunya Sampai Terkoyak !

Senin, 24 Maret 2025 - 21:58 WIB

Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:57 WIB

Terkuak Dihadapan Majelis Hakim PTUN Medan : Ada Pembayaran 300 Rb dan Orang Yang Sudah Meninggal Ikut Tanda Tangan Perizinan Rs Seah Medan ?

Berita Terbaru