NASIONALKONTRAS, MAKASSAR – Miris Seorang Oknum Perwira Istitusi Kepolisian Yang Menjabat Sebagai Kanit Tipikor Polres Pelabuhan Makassar Inisial (AI) Di duga Selingkuh.
Berdasarkan keterangan istri (AA) bahwa suaminya yang menjabat sebagai Kanit Tipikor polres pelabuhan makassar telah meninggalkan dirinya dan (5) lima orang anaknya dan tinggal bersama seorang wanita berinisial (RLP).
“Kami belum bercerai secara resmi namun suami saya lebih memilih tinggal bersama wanita selingkuhannya di tempat lain” ucap (AP) kepada awak media ini pada via Telepon.
Selain menjalani hubungan terlarang suaminya juga menelantarkan anak anaknya begitu saja demi sebua hubungan terlarang dengan wanita lain.
Saya pernah mendatangi tempat suami saya tinggal bersama wanita lain namun pada saat itu suami saya baru saja meninggalkan tempat. Ucapnya.
Tentu saja saya sebagai istri sah menuntut hak dan kewajibannya terhadap saya dan ke (5) orang anaknya, namum semua upaya yang saya lakukan tak membuatnya sadar dengan kesalahan yang telah iya lakukan. Oleh karena itu saya mengambil langkah tegas dengan melaporkannya ke Propam Polda Sulsel.
“Saya telah melaporkan prihal ini ke Propam Polda Sulsel pada 19 Februari 2025. Dengan nomor laporan Lp/B/151/II/2025/SPKT/Polda Sulwesi selatan. Atas dugaan Perselingkuhan” Ucapnya.
Iya berharap agar Propam Polda Sulsel segera melakukan tindakan tegas terhadap suaminya karena apa yang iya lakukan sama sekali tak mencerminkan sikap sebagai seorang aparatur negara, terlebih lagi suaminya adalah salah seorang perwira berpangkat Iptu dan menjabat sebagai kanit Tipikor.
“Propam Polda Harus Bertindak cepat, karena apa yang di lakukan oleh suami saya tidak hanya berbuat dosa akan tetapi tindakannya dapat menciderai institusi Polri di mana seharusnya iya menjadi contoh dan pengayom bagi masyarakat malah melakukan hal yang sangat tidak pantas” Beber (AP)
“Saya berharap kepada Propam Polda Sulsel agar segerah menindak lanjuti laporan saya demi menjaga nama baik kepolisian dan saya mendaoatkan hak saya sebagai istri sah yang di terlantarkan ber sama anak anaknya”Pungkas (AP)