Kasus Dana Desa Subulussalam: Rp 2,4 Miliar untuk Pelatihan “Siluman” di Medan

NASIONAL KONTRAS

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 10:37 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Kota Subulussalam kembali dihebohkan oleh Kasus skandal dugaan korupsi dana desa. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Subulussalam (AMPES), Lembaga Pemberantasan Tipikor (LP Tipikor), LSM CAPA, LSM Aliansi Peduli Indonesia (API), LSM Suara Putra Aceh, dan sejumlah lembaga lainnya mengecam keras program pelatihan yang diduga sebagai “program titipan” dan telah menghabiskan anggaran hingga Rp 2,4 miliar. Pelatihan yang digelar di Medan ini menjadi sorotan tajam karena dinilai tidak efektif dan merugikan keuangan negara.

Kejanggalan muncul dari daftar peserta pelatihan yang tidak sesuai dengan bidang pelatihan yang diberikan. Terungkap fakta bahwa sejumlah peserta bukan berasal dari kalangan pertukangan atau kelistrikan, bahkan terdapat wartawan di antara peserta. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan dana.

Peran Apdesi dan BKAD Kota Subulussalam serta APH diduga kuat berperan dalam aksi Dugaan Korupsi Program Titipan dari dana desa Sekota Subulussalam Aceh tersebut.

Adi Subandi, pimpinan LSM Aliansi Peduli Indonesia Kota Subulussalam, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki kasus ini yang melibatkan 82 desa di Kota Subulussalam. Ia menyebut program pelatihan ini sebagai “program siluman” karena tidak melalui proses musyawarah desa (Musrembang) dan diduga telah menghabiskan anggaran hingga Rp 77 juta per desa.

Drs. Hawari, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kota Subulussalam, membenarkan bahwa pelatihan tersebut tidak tercantum dalam rapat dusun atau rapat desa. Ia menjelaskan bahwa pendamping desa hanya memfasilitasi musyawarah kampung dan menekankan bahwa keabsahan APBDes menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan Kota Subulussalam.

Skandal ini semakin memprihatinkan mengingat pentingnya efisiensi anggaran untuk mewujudkan visi “Kota Subulussalam Mandiri Berkelanjutan”. Lembaga-lembaga yang terlibat mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.//Tim Inv.

Berita Terkait

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Desa Panglima Sahman Terancam Dipidana
Pj Walikota Azhari Diapresiasi Atas Keberhasilan Menyelesaikan Hutang Pemko Subulussalam, Walau Tantangan Keuangan Tetap Ada
Bey Machmudin: Keberagaman Budaya Kuatkan Rasa Bangga Cinta Warga
Sambut HUT Korps Brimob Polri ke 79, Personel Brimob Aceh Berserta Bhayangkari Laksanakan Donor Darah Di RSUD Kota Subulussalam
Koalisi Partai Dan Relawan Kota Subulussalam Siap Hantarkan Bustami Fadhil Nomor Urut 1 Jadi Gubernur Aceh
Lagi-Lagi Siswa MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam “FAIZ”Mengukir Prestasi Menjadi salah satu Grand Finalis Duta Siswa Provinsi Aceh 2024
Satu Fraksi DPRK Dituding Perlambat Bahas APBK Subulussalam, AKD Belum Terbentuk
Gugatan Fakar Kandas: Mari Hormati Putusan PTUN Menuju Pilkada Damai Kota Subulussalam

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 03:41 WIB

Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Diduga Kebal Hukum, Presiden Prabowo Subianto : Tidak Ada Yang Kebal Hukum !

Selasa, 29 April 2025 - 00:36 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Selasa, 29 April 2025 - 00:00 WIB

Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Senin, 28 April 2025 - 13:34 WIB

Bergengsi di Awal, Iringi Kekecewaan di Akhir: Medan Modif Contest Part 3 Tuai Kritikan

Senin, 28 April 2025 - 04:11 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Sertifikat dan Penjurian Dipertanyakan

Sabtu, 19 April 2025 - 03:30 WIB

Miris!! Wartawan Kota Medan Dianiaya Bajunya Sampai Terkoyak !

Senin, 24 Maret 2025 - 21:58 WIB

Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:57 WIB

Terkuak Dihadapan Majelis Hakim PTUN Medan : Ada Pembayaran 300 Rb dan Orang Yang Sudah Meninggal Ikut Tanda Tangan Perizinan Rs Seah Medan ?

Berita Terbaru