Diduga Pengerjaan Rehabilitasi 6 Ruang Kelas di SDN Kuta Buluh Asal jadi, Telan Korban Luka

NASIONAL KONTRAS

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 22:18 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kutacane_Diduga proyek perkerjaan rehabilitasi 6 ruang di SD Negeri Kuta Buluh Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, yang memakai Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun anggaran 2024, dengan nomor kontrak 195/SPK/DIKBUD/DAU-SD/VIII/2024. Yang dilaksanakan oleh CV. Aira Amora telan korban luka, salah satu siswa di saat bersekolah. Senin (14/4/2025). Diduga pelaksanaan Rehabilitas tersebut dikerjakan asal jadi.

Proyek rehabilitasi ruang yang dilaksanakan selama 120 hari (dengan hitungan kalender) yang dimulai dari 23 Agustus 2024, Selesai pada 20 Desember 2024 lalu. Ambruk di bagian papan tulis yang berjenis Granit dan menimpa salah satu siswa bernama Hardiansyah (11/4).

Dikutip dari Kepala Sekolah SD Negeri Kuta Buluh Nurdewi, S.Pd. yang diminta keterangannya melalui via Telefon sekitar pukul 09.13 WIB pagi (12/4), Nurdewi, S.Pd., mengatakan papan tulis dinding yang terbuat dari bahan Granit tersebut tiba-tiba terlepas dan menimpa jari salah satu siswa.

Setelah kejadian, Nurdewi mengamati bahwa papan tulis berjenis Granit, dilengketkan hanya mengerok dinding secara dangkal, hanya memecahkan dinding sedikit lalu dilengketkan dengan semen, alhasil tidak terlalu lengket.

“Cuma tadi saya lihat model dia melengketkan itu tidak dikeroknya itu, Cuma dipecah-pecahkan sedikit begitu, kayak asal lengket kek gitu saya lihat. Granit itu kan berat, semennya pun gak banyak saya liat.” Terang Nurdewi

Menurut keterangan Nurdewi rehabilitasi 6 ruang di SD Negeri Kuta Buluh belum dilakukan serah terima kepada pihak sekolah hingga sekarang. Perihal tidak ingin menghambat proses pembelajaran di SD tersebut, para siswa terpaksa memakai ruang yang telah di rehab. “sebab tidak ada lagi ruangan lain yang memadai.” Lanjut Nurdewi.

Setelah kejadian ambruknya papan tulis, Nurdewi melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara perihal kejadian tersebut. Kemudian diutus oleh pemborong beberapa tukang untuk memperbaiki papan tulis yang roboh.

pada saat berlangsungnya perbaikan papan tulis yang roboh oleh tukang, Kepala Sekolah Nurdewi, S.Pd. sempat menanyakan kehadiran Kepala Pemborong.

“Mana kepala pemborongnya, tanya saya, namun tukang mengatakan kepada saya dia hanya disuruh kemari untuk memperbaiki bangunannya ada yang roboh”. Jelas Nurdewi melalui via telefon kepada Tim Wartawan.

Melihat kejadian yang menimpa siswanya, Kepala Sekolah Nurdewi, S.Pd., meminta agar papan tulis berbahan granit di 6 ruang yang di rehabilitasi harus ditinjau ulang.

Dengan kejadian tersebut, Tim Media meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) meninjau kelayakan pengerjaan rehabilitasi bangunan.

Diketahui dari keterangan orang tua korban, Kontraktor dari CV. Aira Amora yang bertanggung jawab atas proyek rehabilitasi ruang sekolah di SD Negeri Kuta Buluh, dari awal kejadian hingga hari ini, tidak pernah menjenguk dan mengobati luka Hardiansyah.

“Dari awal anak saya tertimpa, sampai hari ini pihak kontraktor tidak pernah menjenguk, ataupun mengobati luka dari anak saya, ini obat anak saya pun sudah habis. Cuma pihak sekolah yang pernah menjenguk” Kata orang tua korban Junedi alias Sumot warga Desa Paye Rampung Kecamatan Bukit Tusam.

Melihat tidak adanya penanggungjawaban dari pihak CV. Aira Amora, pada saat Tim Wartawan menkonfirmasi kejadian siswa yang tertimpa kepada pihak kontraktor melalui via pesan Whatsaap peribadinya Minggu (13/4) kemarin, namun hasil nihil, pihak kontraktor mengabaikan konfirmasi tersebut hingga hari ini.

(Tim)

Berita Terkait

Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara
Ketua LSM Radar Apresiasi Kinerja Baik Pj. Bupati Aceh Tenggara Dalam Pelayanan Publik
PUSDA: Inilah Sederet Keberhasilan Pj Bupati Taufik ST M.Si dalam Membangun Aceh Tenggara
PUSDA Apresiasi Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024
Panwaslih Agara Diduga Tak Netral Dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Pilkada, Ini Kata Tim Hukum Paslon RASA
Kampanye Dialogis Paslon RASA di Desa Biakmuli Kecamatan Bambel Lautan Massa
Calon Wagub Aceh Padhullah Gelar Kampanye Dialogis di Aceh Tenggara, Ini Progamnya
Soal Kasus Pemukulan di Aceh Tenggara: Merekayasa Dokter Bisa Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:10 WIB

Tim Gabungan Razia Warga Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Zero Pelanggaran

Senin, 19 Mei 2025 - 13:48 WIB

Hakim Harus Independen Jangan Intervensi dan Lobi Yudisial Ramos Kuasa Hukum : Terdakwa Tanpa Pelapor Wajib Bebas Murni

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:36 WIB

Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:42 WIB

Ketua Asosiasi Rokok “HIPTERS” Soppeng Diperiksa, Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal “Kartu AS”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:00 WIB

Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Hari Buruh 2025

Senin, 28 April 2025 - 22:37 WIB

Tasyakuran HBP ke-61, Pemasyarakatan Kalsel Komitmen Semakin Bermanfaat untuk Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 22:44 WIB

Sengketa Tanah Berujung Somasi: Guntur Togap Marbun Laporkan Penyebaran Berita Hoaks di Medan

Sabtu, 26 April 2025 - 18:11 WIB

Pendeta Hotben Siregar Kembali Berulah Lahan Warga Direbut Secara Paksa Diduga Punya Bekingan

Berita Terbaru