36,7 Kg Ganja Dibekuk Satresnarkoba Gayo Lues: Kejar-kejaran Hingga Mobil Terjun ke Selokan

NASIONAL KONTRAS

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:19 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan menangkap dua orang tersangka di Jalan Lintas Blangkejeren – Kutacane, Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Mendapat informasi tersebut, Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Pelis, S.H., M.H. dan KBO Satresnarkoba IPDA Jefri Handika memimpin langsung tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat menuju TKP, tim berpapasan dengan kendaraan yang sesuai ciri-ciri yang dilaporkan, yakni satu unit mobil Avanza hitam bernopol BK 11xx AFT. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kota Blangkejeren. Petugas pun melakukan pengejaran hingga akhirnya mobil pelaku kehilangan kendali dan masuk ke selokan pinggir jalan.

Petugas langsung mengamankan pengemudi yang kemudian diketahui bernama MF (21), warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung goni berisi 19 bal ganja seberat 36,725 Kg, dibungkus plastik hitam dan lakban kuning. Selain itu, diamankan juga 1 unit mobil Avanza BK 11xx AFT, berikut 1 Lambar STNK, 1 unit HP Samsung warna hitam, 1 unit HP Infinix warna hitam, 1 buah kaca Pyrex berisi sisa Narkotika jenis sabu, 2 buah pipet bening, 1 unit sepeda motor Honda Beat BL 49xx BC.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut milik Z (panggilan) dan SY, warga Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues. Petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap S (25) pada Jumat pagi (6 Juni 2025) pukul 05.00 WIB di kediamannya. Dalam penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti tambahan, namun S mengakui bahwa dialah yang menyerahkan narkoba ganja tersebut kepada MF.

Korban dalam kasus ini adalah NKRI, yang dirugikan atas maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Republik Indonesia.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja ini.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gayo Lues. “Kami tegaskan, kami akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar IPTU Bambang. (red)

 

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. Pastikan Korban Kebakaran Terima Bantuan dan Dukungan Moral
Blusukan Malam Hari, Iptu Syamsuddin Kawal Langsung Patroli Dialogis Jelang Idul Adha
Penghargaan kepada Istri Personel Polri Disampaikan Langsung oleh Kapolres Gayo Lues dalam Upacara Resmi
AKBP Hyrowo, S.I.K. Serahkan Penghargaan kepada 40 Personel Polres Gayo Lues, Momentum Hari Lahir Pancasila Penuh Haru
Korban Hamil 2,5 Bulan, Polres Gayo Lues Ringkus Ayah Kandung Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung
Kunjungan Kerja Komandan Satuan Brimob Polda Aceh di Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor
Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres
Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:08 WIB

Kopdes Merah Putih Hampir Rampung PW GPA DKI Menilai Menteri Budi Arie Mempunyai Peran Penting

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:25 WIB

PB PMII Bersama APJATI, Mengajak Generasi Z Untuk Bekerja Ke Luar Negeri Melalui Jalur Resmi

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:44 WIB

DPP LPPI Minta Semua Pihak Bijak Menilai Tuduhan Mahfud MD yang Dinilai Menyesatkan terhadap Menteri Budi Arie

Senin, 21 April 2025 - 21:50 WIB

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI

Sabtu, 19 April 2025 - 04:10 WIB

Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:15 WIB

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Senin, 17 Februari 2025 - 10:57 WIB

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:37 WIB

IKSPI Kera Sakti, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Berita Terbaru