Diduga Keterlibatan Oknum Polisi Sindikat Pencurian Avtur Satreskrim Polresta Deli Serdang Senyapkan Kasus

Redaksi Nasional

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:09 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalkontras.online DELI SERDANG – Kasus pencurian bahan bakar pesawat (avtur) kembali mencuat di kawasan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Setelah sebelumnya Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL Lantamal I Belawan berhasil membongkar sindikat pencurian avtur pada Februari 2025, kini praktik ilegal tersebut kembali terulang dan diduga melibatkan seorang oknum anggota kepolisian berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) dari SPN Hinai Polda Sumut.

 

Oknum tersebut, berinisial Bripka BEJ, diamankan oleh tim gabungan pada Sabtu dini hari, 26 April 2025 sekitar pukul 01.00–02.00 WIB, di Jalan Sungai Batang Nibung, Gang Pancing, Desa Pantai Labu Pekan. Dalam penangkapan itu, turut disita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam pencurian avtur, antara lain:

 

1 unit mobil Mitsubishi L300 hitam (BK 8862 TQ)

 

1 unit Honda CR-V (BK 1895 JO)

 

1 unit sepeda motor Honda Vario merah

 

1 unit mesin pompa air dan selang penyedot

 

4 jerigen kosong dan 1 jerigen berisi avtur

 

 

Bersama Bripka BEJ, turut disebutkan beberapa nama lain yang terlibat dalam komplotan tersebut, yakni Fahmi, Habib (32), dan Sardi (25) selaku pemilik sekaligus penjaga rumah lokasi penyimpanan. Ketiganya hingga kini masih berstatus buron. Modus operandi yang digunakan cukup canggih dan berani: para pelaku diduga melubangi pipa bawah laut yang menyalurkan avtur milik Pertamina, lalu memasang selang khusus untuk menyedot langsung ke tangki penampungan ilegal yang mereka siapkan di sebuah rumah dekat Benteng Sungai Batang Nibung, Pantai Labu.

 

Kejahatan tersebut disinyalir telah berlangsung sejak Februari hingga April 2025 dan diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 miliar. Modus pencurian tersebut disebut dilakukan secara sistematis saat kapal pengangkut avtur bersandar untuk distribusi ke Bandara Internasional Kualanamu.

 

Usai penangkapan, Bripka BEJ sempat diamankan di Polsek Pantai Labu sebelum dilimpahkan ke Polresta Deli Serdang. Namun, seiring berjalannya waktu, proses hukum atas kasus ini menuai tanda tanya besar. Hingga 1 Juli 2025, atau lebih dari dua bulan sejak penangkapan, perkembangan kasus terkesan jalan di tempat, bahkan terindikasi “disenyapkan”. Kuat dugaan terjadi pengaburan kronologi serta penghilangan barang bukti.

 

Tim awak media yang berusaha mengonfirmasi perkembangan penyidikan kepada Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Riqky Akbar, S.I.K, tidak mendapat respons baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Mirisnya lagi, hasil investigasi di lapangan menunjukkan dua barang bukti penting, yakni Honda CR-V dan sepeda motor Honda Vario merah, tidak lagi terlihat berada di Mako Polresta Deli Serdang.

 

Ketertutupan informasi dan dugaan penghilangan barang bukti ini memicu spekulasi publik akan adanya perlindungan terhadap pelaku dari internal aparat. Beberapa pihak pun mulai mempertanyakan komitmen penegakan hukum dalam kasus ini, terlebih karena melibatkan institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan kejahatan.

 

Tim media menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyeret para pelaku ke meja hijau. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi tuntutan publik demi menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Deli Serdang maupun Polda Sumut.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Jalankan Operasi Humanis, Ini 7 Sasaran yang Wajib Diwaspadai
PERMOHONAN PENEGAKAN SANKSI HUKUM TERHADAP OKNUM PENGACARA I.S.S ATAS DUGAAN PELECEHAN KEPADA KLIENNYA, UTARI SYAHPITRI
Pemda dan Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Pertambangan Provinsi dan Polda Sumut Tutup Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Sungai Ular
Judi Tembak Ikan Pasar 7 Dibackup Inisial Putra, DPP-LPI Tipikor Geram Supriono : Aparat Jangan Jadi Penonton Tangkap Pelaku Pengusaha Ilegal Merusak Generasi Bangsa
Pengelola Judi Tembak Ikan Psr 7 Desa Tandam Hulu Arahkan Wartawan Temui Putra, Kapolsek Tandam: No Coment
Polres Bulukumba Raih Penghargaan Kelola Keuangan Terbaik dari Kapolri
Satpolairud Polres Pelabuhan Makassar: “Keselamatan Anda, Tanggung Jawab Kami”
Bertujuan Jajaki Potensi Kolaborasi Komoditas Hortikultura Enrekang, Gubernur Kaltara Berkunjung Langsung ke Perkebunan Bawang di Sossok

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:03 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Jalankan Operasi Humanis, Ini 7 Sasaran yang Wajib Diwaspadai

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:58 WIB

PERMOHONAN PENEGAKAN SANKSI HUKUM TERHADAP OKNUM PENGACARA I.S.S ATAS DUGAAN PELECEHAN KEPADA KLIENNYA, UTARI SYAHPITRI

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:23 WIB

Pemda dan Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Pertambangan Provinsi dan Polda Sumut Tutup Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Sungai Ular

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:54 WIB

Judi Tembak Ikan Pasar 7 Dibackup Inisial Putra, DPP-LPI Tipikor Geram Supriono : Aparat Jangan Jadi Penonton Tangkap Pelaku Pengusaha Ilegal Merusak Generasi Bangsa

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:06 WIB

Polres Bulukumba Raih Penghargaan Kelola Keuangan Terbaik dari Kapolri

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:00 WIB

Satpolairud Polres Pelabuhan Makassar: “Keselamatan Anda, Tanggung Jawab Kami”

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:37 WIB

Bertujuan Jajaki Potensi Kolaborasi Komoditas Hortikultura Enrekang, Gubernur Kaltara Berkunjung Langsung ke Perkebunan Bawang di Sossok

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:40 WIB

KRYD Polres Pelabuhan Makassar: Patroli Malam, Aspirasi Warga Jadi Prioritas

Berita Terbaru